Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festival Musik Ancol Dibekuk Polisi

Polisi menangkap dua terduga pelaku penistaan agama di Festival The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito didampingi Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat jumpa pers kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito didampingi Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat jumpa pers kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (12/8/2026). (Foto: Polres Metro Jakut)

Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID, JAKARTA — Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penistaan agama saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, polisi mengamankan dua orang yang masing-masing berinisial R dan E untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. Penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” ujar Oki.

Kasus tersebut mencuat setelah aksi yang diduga mengandung unsur penistaan agama terjadi di area Festival The Sounds Project. Rekaman kejadian kemudian beredar luas di media sosial pada Senin (10/8/2026) dan memicu perhatian publik.

Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi juga berharap ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Challenge Hafalan Al Quran dengan Imbalan Miras di Konser Bikin Geger, Polisi Ungkap Sosok di Baliknya

Laporan akhirnya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026). Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk membuat laporan polisi dan melanjutkan proses penyelidikan.

Setelah menerima laporan, penyidik memeriksa sejumlah saksi sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aksi penistaan agama tersebut. “Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” kata Oki.

Polisi kini masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti yang telah diamankan. Gelar perkara juga menjadi tahapan penting untuk menentukan peningkatan status penanganan perkara.

Kasus dugaan penistaan agama ini menjadi perhatian setelah berlangsung di tengah kegiatan festival musik yang menghadirkan banyak pengunjung. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan berdasarkan laporan, keterangan saksi, dan alat bukti yang mereka kumpulkan.

(Sumber: Polres Metro Jakarta Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *