Freeport Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Gratis pada 2041, Kepemilikan RI Jadi 63 Persen
Tambahan saham Freeport tersebut menjadi bagian dari kesepakatan perpanjangan izin operasi setelah 2041. Namun, skema “gratis” tetap memiliki ketentuan terkait biaya investasi yang memberi manfaat setelah 2041.(Foto: freeport).
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK. ID, JAKARTA— PT Freeport Indonesia (PTFI) memastikan pengalihan tambahan 12 persen saham Freeport-McMoRan (FCX) kepada Indonesia akan dilakukan tanpa biaya pada 2041. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rencana perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport setelah masa operasi saat ini berakhir.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan proses pengalihan saham tersebut telah disepakati dan tidak melalui transaksi jual beli. “Divestasi 12 persen lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu nggak ada jual belinya. Tidak jual belinya,” kata Tony di Tembagapura, Papua Tengah, Senin (17/8/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia.
Dengan tambahan tersebut, kepemilikan Indonesia di PTFI yang saat ini mencapai 51 persen akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041. Pemerintah sebelumnya telah menyepakati skema tersebut bersama Freeport-McMoRan dalam pembahasan perpanjangan IUPK.
Bukan pembelian saham biasa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menjelaskan bahwa tambahan 12 persen saham tersebut diberikan tanpa biaya akuisisi. Sekretariat Negara mencatat pemerintah dan Freeport menyepakati peningkatan kepemilikan Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pengambilalihan tambahan 12 persen saham dilakukan tanpa biaya. Namun, istilah “gratis” tidak berarti seluruh kewajiban finansial otomatis tidak ada. Berdasarkan draf perjanjian yang disampaikan PTFI kepada pemerintah, pihak yang menerima saham nantinya diwajibkan mengganti kepada FCX biaya secara proporsional berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat untuk periode setelah 2041.
Dengan demikian, skema tersebut berbeda dengan transaksi pembelian saham pada harga pasar. FCX mengalihkan 12 persen kepemilikannya tanpa biaya akuisisi, tetapi terdapat ketentuan penggantian biaya investasi tertentu yang manfaatnya masih berlangsung setelah 2041.
Kesepakatan sudah disiapkan sejak Februari 2026
Kesepakatan mengenai tambahan saham tersebut merupakan bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan IUPK Freeport yang ditandatangani pada Februari 2026.
Dalam kesepakatan itu, Freeport akan mendapatkan perpanjangan hak operasi setelah 2041 dengan mempertimbangkan umur cadangan tambang. Sebagai bagian dari kesepakatan, FCX akan mengalihkan tambahan 12 persen saham PTFI kepada pemerintah Indonesia pada 2041.
Sebelumnya dilaporkan, PTFI telah menyerahkan draf perjanjian pengalihan saham kepada pemerintah pada Juni 2026. Tony Wenas saat itu mengatakan dokumen tersebut harus ditandatangani sebelum penerbitan perpanjangan IUPK pada 2041.
Saham FCX turun setelah divestasi
Dalam struktur yang disepakati, FCX akan mempertahankan kepemilikan sekitar 48,76 persen di PTFI hingga 2041. Setelah pengalihan tambahan 12 persen saham kepada pemerintah, porsi kepemilikan FCX diproyeksikan turun menjadi sekitar 37 persen mulai 2042. Sementara itu, kepemilikan Indonesia meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen.
Peningkatan kepemilikan tersebut dinilai pemerintah dapat memperbesar manfaat ekonomi yang diterima Indonesia dari aktivitas pertambangan Freeport, termasuk melalui pajak, royalti, serta penerimaan bagi daerah penghasil. Kementerian ESDM menyebut tambahan kepemilikan 12 persen tersebut juga diharapkan meningkatkan penerimaan negara dan membuka peluang peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil tambang.
Perpanjangan operasi dikaitkan dengan investasi Freeport
Perpanjangan izin operasi Freeport tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan saham. Dalam kesepakatan yang dibuat pemerintah dan FCX, perusahaan juga akan meningkatkan eksplorasi serta mengembangkan sumber daya dan peluang ekspansi jangka panjang. Freeport juga berkomitmen melanjutkan hilirisasi di dalam negeri dengan memprioritaskan penjualan produk tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya di pasar domestik.
Selain itu, perusahaan berkomitmen meningkatkan dukungan kepada masyarakat di Papua, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan di sekitar wilayah operasional. Pemerintah sebelumnya menyebut investasi Freeport untuk periode perpanjangan operasi mencapai sekitar US$20 miliar selama 20 tahun ke depan.
Perpanjangan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan kegiatan pertambangan sekaligus meningkatkan kontribusi Freeport terhadap perekonomian nasional dan daerah.
Indonesia semakin dominan di Freeport
Tambahan 12 persen saham tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas PTFI. Sebelumnya, pemerintah melalui holding pertambangan negara telah menguasai 51 persen saham Freeport Indonesia setelah proses divestasi pada 2018. Saat itu, proses divestasi mengubah struktur kepemilikan PTFI sekaligus memberikan kepastian operasi melalui IUPK hingga 2041.
Jika kesepakatan baru berjalan sesuai rencana, mulai 2041 Indonesia akan menguasai 63 persen saham PTFI. Dengan demikian, porsi kepemilikan pemerintah akan semakin besar dalam salah satu aset pertambangan strategis nasional tersebut. Meski demikian, pelaksanaan pengalihan 12 persen saham masih terkait dengan proses administrasi dan pemenuhan ketentuan perpanjangan IUPK.
Pemerintah dan Freeport perlu memastikan seluruh dokumen serta mekanisme pengalihan saham sesuai dengan kesepakatan dan regulasi yang berlaku.
(berbagai sumber)
