Penumpang Pesawat Delay di Kanada Bisa Dapat Kompensasi hingga Rp11 Juta
Tak hanya makanan dan fasilitas komunikasi, aturan Kanada memungkinkan penumpang menerima kompensasi finansial hingga 1.000 dolar Kanada jika keterlambatan memenuhi ketentuan.(Foto: ist)
Editor: Devona R
Jakarta — Hak penumpang pesawat saat mengalami keterlambatan penerbangan atau delay menjadi perhatian di sejumlah negara. Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menyoroti perbedaan perlindungan penumpang antara Indonesia dengan sejumlah negara, termasuk Kanada, Malaysia, dan negara-negara Eropa.
Menurut Alvin, Kanada memiliki ketentuan yang memberikan hak lebih jelas kepada penumpang ketika penerbangan mengalami gangguan. Dalam kondisi tertentu, penumpang tidak hanya memperoleh makanan dan fasilitas pendukung selama menunggu keberangkatan, tetapi juga berhak mendapatkan kompensasi finansial.
Kanada punya aturan kompensasi untuk penumpang delay
Ketentuan perlindungan penumpang di Kanada diatur melalui Air Passenger Protection Regulations (APPR) yang berada di bawah pengawasan Canadian Transportation Agency (CTA). CTA menjelaskan bahwa maskapai yang beroperasi menuju, dari, maupun di dalam Kanada memiliki kewajiban tertentu terhadap penumpang ketika penerbangan mengalami keterlambatan atau pembatalan.
Untuk keterlambatan atau pembatalan yang berada dalam kendali maskapai dan bukan disebabkan alasan keselamatan, penumpang dapat memperoleh kompensasi hingga 1.000 dolar Kanada. Besaran kompensasi bergantung pada lamanya keterlambatan ketika penumpang tiba di tujuan akhir. Artinya, kompensasi finansial tersebut tidak otomatis diberikan kepada setiap penumpang yang mengalami delay.
Selain kompensasi uang, aturan Kanada juga mewajibkan maskapai menyediakan sejumlah fasilitas kepada penumpang dalam kondisi tertentu. Fasilitas tersebut antara lain makanan dan minuman yang wajar, akses komunikasi serta akomodasi hotel apabila penumpang harus menginap akibat gangguan penerbangan yang menjadi tanggung jawab maskapai.
Tidak semua delay mendapat kompensasi uang
Perlu dicatat, hak kompensasi di Kanada memiliki sejumlah persyaratan. CTA membedakan gangguan penerbangan berdasarkan apakah penyebabnya berada dalam kendali maskapai, berada di luar kendali maskapai, atau berkaitan dengan faktor keselamatan. Dalam kasus yang berada di luar kendali maskapai, seperti kondisi cuaca tertentu atau keadaan lain yang tidak dapat dicegah maskapai, hak penumpang dapat berbeda.
Regulasi Kanada juga memiliki ketentuan mengenai pengembalian dana dan pengaturan perjalanan bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau keterlambatan panjang. Karena itu, angka 1.000 dolar Kanada sebaiknya dipahami sebagai batas maksimum kompensasi, bukan pembayaran otomatis untuk setiap kasus keterlambatan.
Malaysia juga memberikan fasilitas kepada penumpang
Malaysia memiliki aturan yang secara khusus mengatur hak penumpang ketika penerbangan mengalami keterlambatan. Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) menyebut penumpang berhak mendapatkan makanan, akses telepon dan internet ketika penerbangan mengalami keterlambatan dua jam atau lebih. Jika keterlambatan mencapai lima jam atau lebih, penumpang dapat memperoleh fasilitas tambahan, termasuk akomodasi hotel dan transportasi antara bandara dengan hotel apabila diperlukan.
Penumpang juga memiliki pilihan untuk meminta pengembalian penuh harga tiket apabila memutuskan tidak melanjutkan perjalanan. Perbedaan tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana negara lain memberikan kepastian mengenai hak penumpang ketika penerbangan mengalami gangguan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Di Indonesia, persoalan kompensasi penumpang akibat keterlambatan penerbangan telah memiliki dasar regulasi. Namun, besaran dan bentuk kompensasi bergantung pada ketentuan yang berlaku serta penyebab keterlambatan.
Perbandingan yang disampaikan APJAPI menjadi relevan karena keterlambatan penerbangan bukan hanya menyangkut waktu tunggu penumpang. Delay dapat menimbulkan kerugian lanjutan, seperti kehilangan jadwal penerbangan lanjutan, keterlambatan menghadiri kegiatan bisnis, hingga biaya tambahan untuk akomodasi dan transportasi. Karena itu, kepastian mengenai hak penumpang ketika terjadi delay menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen jasa penerbangan.
Aturan Eropa juga memberikan perlindungan finansial
Di kawasan Eropa, perlindungan penumpang juga mengenal skema kompensasi finansial dalam kondisi tertentu. Penumpang dapat memperoleh kompensasi ketika penerbangan mengalami keterlambatan panjang dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku. Selain kompensasi, terdapat pula hak atas makanan dan minuman, fasilitas komunikasi, serta akomodasi ketika kondisi penerbangan membuat penumpang harus menunggu atau menginap.
Dengan demikian, model perlindungan penumpang di berbagai negara menunjukkan bahwa tanggung jawab maskapai ketika terjadi gangguan penerbangan tidak semata-mata berhenti pada pemberian informasi mengenai jadwal keberangkatan.
Penting memahami penyebab keterlambatan
Bagi penumpang, memahami penyebab delay menjadi penting sebelum mengajukan kompensasi. Maskapai pada dasarnya memiliki kewajiban yang berbeda tergantung penyebab gangguan penerbangan. Dalam aturan Kanada, misalnya, hak kompensasi finansial terutama berkaitan dengan keterlambatan atau pembatalan yang berada dalam kendali maskapai dan bukan karena alasan keselamatan. Karena itu, penumpang sebaiknya menyimpan tiket, boarding pass, bukti pemberitahuan keterlambatan, serta dokumen pengeluaran tambahan yang timbul akibat gangguan penerbangan.
Dokumen tersebut dapat membantu ketika penumpang ingin meminta hak atau mengajukan keluhan kepada maskapai maupun otoritas terkait.
Pelajaran bagi perlindungan konsumen penerbangan
Perbandingan aturan Kanada dan Malaysia menunjukkan bahwa kepastian hak penumpang menjadi salah satu unsur penting dalam pelayanan penerbangan. Di Kanada, perlindungan dapat mencakup kompensasi finansial hingga 1.000 dolar Kanada dalam kondisi yang memenuhi syarat. Sementara Malaysia secara tegas mengatur pemberian makanan, fasilitas komunikasi, hotel dan transportasi untuk keterlambatan dalam durasi tertentu.
Sorotan APJAPI terhadap aturan di negara lain pun dapat menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan perlindungan konsumen jasa penerbangan di Indonesia, terutama terkait kepastian informasi, pelayanan selama delay, dan bentuk kompensasi yang diterima penumpang.
(berbagai sumber)
