Purbaya Tegaskan Ojol Dikecualikan, Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya Diterapkan Bertahap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pelarangan pembelian Pertalite bagi masyarakat mampu akan dilakukan secara bertahap, dengan ojek online (ojol) tidak terkena aturan pembatasan tersebut.
Menkeu Purbaya mengatakan ojol tetap bisa memakai Pertalite meski aturan pembatasan BBM subsidi diberlakukan. (Foto: kemenkeu).
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK. ID, JAKARTA– Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan mengecualikan pengemudi ojek online (ojol) dari aturan tersebut.
Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026), Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini secara spesifik menyasar masyarakat yang termasuk dalam kelompok pendapatan desil 9 dan 10. Penerapan awal direncanakan menyasar kelompok desil 10 terlebih dahulu sebagai langkah evaluasi.
“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau misalnya di desil 10 saya setop enggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampak ke ekonomi. Jadi kita akan bertahap,” ujar Purbaya.
Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite
Menanggapi kekhawatiran para pengemudi ojek online, Purbaya menegaskan bahwa mereka tidak akan terkena dampak kebijakan ini. Ketika ditanya oleh awak media mengenai status ojol, Menkeu menjawab tegas: “(Ojol) Tetap (tidak dilarang).” Pengecualian ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat beredar di masyarakat, seiring dengan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya yang menyoroti ketepatan sasaran subsidi.
Latar Belakang Kebijakan
Rencana pembatasan ini mencuat setelah pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (11/8/2026). Bahlil mengakui bahwa penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite selama ini masih belum tepat sasaran, di mana masyarakat dari kelompok desil 9 dan 10 masih ikut menikmati fasilitas subsidi dari negara. “Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh Pertalite,” tegas Bahlil.
Ia mencontohkan bahwa pemilik kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz seharusnya tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. “Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi?” ujarnya.
Sistem dan Implementasi
Purbaya mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan ini dimungkinkan berkat kesiapan sistem teknologi dari PT Pertamina (Persero). Ia mengaku telah melihat langsung uji coba sistem pembatasan tersebut di Surabaya. “Sekarang sudah melihat teknologinya dan Pertamina sudah melakukan riset dengan bagus. Saya sudah lihat di Surabaya,” ujar Purbaya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat tahun lalu, yang meminta pemerintah memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Dampak terhadap APBN
Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah dapat lebih dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. “Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” pungkas Bahlil.
(berbagai sumber)
