Toyota Perpanjang Garansi hingga 6 Tahun di GIIAS 2026, Ini Perbandingan dengan Honda, Suzuki, Hyundai, BYD, Wuling, dan VinFast

1000291801
Toyota hadirkan garansi hingga 6 tahun. Simak perbandingan garansi Honda, Suzuki, Daihatsu, Hyundai, BYD, Wuling dan VinFast. (Foto: Toyota) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA – PT Toyota-Astra Motor (TAM) resmi memperpanjang masa perlindungan garansi kendaraan melalui program T-Care Xtra yang diperkenalkan pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Melalui program tersebut, garansi kendaraan Toyota kini dapat diperpanjang hingga 6 tahun atau 160.000 kilometer, memberikan perlindungan lebih lama bagi konsumen.

Program baru ini melengkapi layanan purna jual Toyota yang selama ini dikenal melalui Toyota Care dan jaringan bengkel resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Hiroyuki Oide, mengatakan Toyota ingin memberikan rasa tenang kepada pelanggan tidak hanya saat membeli kendaraan, tetapi juga sepanjang masa kepemilikannya.

“Kami percaya bahwa pengalaman memiliki Toyota tidak berhenti saat kendaraan diserahkan kepada pelanggan. Justru setelah itu, kami ingin terus mendampingi pelanggan melalui berbagai solusi yang memberikan perlindungan kendaraan secara menyeluruh,” ujar Hiroyuki Oide dalam keterangan resmi, Selasa (4/8/2026).

Cara Kerja Program T-Care Xtra

Pada dasarnya Toyota tetap memberikan garansi dasar selama 3 tahun atau 100.000 km.

Melalui T-Care Xtra, pelanggan berkesempatan memperoleh perpanjangan garansi hingga 3 tahun tambahan, sehingga total masa perlindungan menjadi 6 tahun atau 160.000 km, dengan syarat kendaraan menjalani servis berkala sesuai jadwal di bengkel resmi Toyota.

Program ini dirancang untuk menjaga performa kendaraan sekaligus mempertahankan nilai jual kembali karena seluruh riwayat perawatan tercatat di jaringan resmi Toyota.

Apa Saja yang Ditanggung Garansi Toyota?

Garansi kendaraan Toyota mencakup kerusakan akibat cacat material maupun proses produksi pada berbagai komponen kendaraan, antara lain:

– Mesin

– Transmisi

– Sistem penggerak

– Sistem kelistrikan

– Suspensi

– Komponen mekanis lainnya

Sementara itu, komponen yang termasuk kategori habis pakai seperti kampas rem, wiper, kopling, ban, aki (sesuai masa garansi), dan kerusakan akibat kecelakaan atau modifikasi tidak termasuk dalam cakupan garansi.

Perbandingan Garansi Mobil Berbagai Merek di Indonesia

Tidak hanya Toyota, hampir seluruh produsen otomotif di Indonesia kini menawarkan garansi lebih panjang sebagai bagian dari strategi meningkatkan layanan purna jual.

1. Toyota

Garansi dasar: 3 tahun/100.000 km

T-Care Xtra: tambahan hingga 6 tahun/160.000 km

Syarat: servis berkala di bengkel resmi.

Cakupan: Mesin, transmisi, drivetrain, sistem kelistrikan dan cacat produksi.

2. Honda

PT Honda Prospect Motor memberikan:

Garansi kendaraan 3 tahun atau 100.000 km

Selain itu tersedia:

Garansi cat dan permukaan bodi

Garansi baterai untuk model hybrid sesuai ketentuan

Program Honda Experience dan Honda Care sebagai layanan bantuan darurat.

Cakupan: Mesin, transmisi, komponen mekanis dan kelistrikan akibat cacat produksi.

3. Suzuki

PT Suzuki Indomobil Sales memberikan:

Garansi kendaraan 3 tahun atau 100.000 km

Beberapa model memperoleh tambahan layanan berupa:

Suzuki Emergency Road Assistance

Paket servis berkala tertentu sesuai program promosi.

Cakupan: Komponen utama kendaraan akibat kesalahan material atau manufaktur.

4. Daihatsu

PT Astra Daihatsu Motor masih mempertahankan:

Garansi kendaraan 3 tahun atau 100.000 km

Didukung jaringan bengkel resmi Astra Daihatsu yang tersebar di berbagai daerah.

Cakupan: Mesin, transmisi, gardan, sistem kelistrikan dan komponen utama lainnya.

5. Hyundai

Hyundai menjadi salah satu merek yang menawarkan garansi paling panjang.

Untuk berbagai model terbaru tersedia:

Garansi kendaraan hingga 4 tahun atau 100.000 km

Gratis biaya jasa perawatan berkala sesuai ketentuan

Roadside Assistance 24 jam.

Untuk kendaraan listrik:

Garansi baterai tegangan tinggi hingga 8 tahun atau 160.000 km.

Cakupan: Mesin, motor listrik, sistem penggerak, kelistrikan, serta baterai EV sesuai ketentuan.

6. Kia

PT Kreta Indo Artha menawarkan:

Garansi kendaraan 7 tahun atau 200.000 km (untuk model tertentu yang dipasarkan resmi di Indonesia).

Selain itu tersedia:

Garansi baterai kendaraan listrik hingga 8 tahun atau 160.000 km pada model EV.

Garansi Kia menjadi salah satu yang paling panjang di pasar nasional.

7. BYD

BYD Indonesia menawarkan paket garansi yang cukup komprehensif.

Umumnya meliputi:

Garansi kendaraan 6 tahun atau 150.000 km

Garansi baterai Blade Battery 8 tahun atau 160.000 km

Garansi motor penggerak 8 tahun atau 150.000 km

Garansi tersebut berlaku sesuai syarat penggunaan normal dan perawatan di jaringan resmi.

8. Wuling

Untuk kendaraan listrik, Wuling memberikan:

Garansi kendaraan 3 tahun atau 100.000 km

Garansi baterai hingga 8 tahun atau 120.000 km

Garansi motor listrik dan motor control unit hingga 8 tahun atau 120.000 km

Garansi komponen inti EV sesuai ketentuan.

Program tersebut menjadi salah satu daya tarik utama lini Air ev, BinguoEV hingga Cloud EV.

9. VinFast

Produsen asal Vietnam ini menawarkan salah satu garansi terpanjang.

Untuk berbagai model listrik yang dipasarkan di Indonesia:

Garansi kendaraan 10 tahun atau 200.000 km

Garansi baterai 10 tahun tanpa batas kilometer untuk baterai yang dibeli (sesuai model dan ketentuan terbaru), atau mengikuti skema layanan yang berlaku.

VinFast juga menyediakan layanan mobile service dan roadside assistance untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

Persaingan Beralih ke Layanan Purna Jual

Persaingan industri otomotif nasional kini tidak lagi hanya mengandalkan desain, fitur, maupun teknologi mesin. Layanan purna jual menjadi faktor penting yang dipertimbangkan konsumen sebelum membeli kendaraan.

Garansi yang semakin panjang memberikan rasa aman terhadap biaya perbaikan apabila terjadi kerusakan akibat cacat produksi. Di sisi lain, produsen juga mendorong konsumen melakukan servis rutin di bengkel resmi sehingga kondisi kendaraan tetap terjaga.

(berbagai sumber) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *