Hakim Federal AS Blokir Aturan Visa Trump untuk Mahasiswa dan Jurnalis Asing

1789605117608

Sebelumnya pada 17 Juli 2026 Trump menerbitkan aturan baru visa bagi mahasiswa dan jurnalis asing di AS. (Foto: freepik)

GEBRAK.ID,MASSACHUSETTS– Hakim federal di Massachusetts, F. Dennis Saylor, memblokir aturan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang membatasi durasi tinggal mahasiswa, akademisi, dan jurnalis asing di AS. Putusan ini dikeluarkan pada Senin (14/9), sehari sebelum aturan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tersebut dijadwalkan berlaku.

Alasan Putusan:

Alasan Pemerintah “Sangat Lemah”. Hakim Saylor menilai alasan DHS menerapkan kebijakan visa ini “sangat lemah” dan sewenang-wenang. Menurutnya, hubungan antara aturan dan alasan yang dikemukakan pemerintah tidak cukup kuat, sehingga menimbulkan pertanyaan sah mengenai tujuan sebenarnya dari kebijakan tersebut.

“Kelemahan dan keterkaitan antara aturan tersebut dan alasan-alasan yang dikemukakannya menimbulkan pertanyaan yang sah mengenai apakah tujuan sebenarnya bukanlah untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi perbatasan kita, melainkan untuk mencapai tujuan lain yang tidak diungkapkan, seperti misalnya menegaskan kendali pemerintah yang lebih besar atas lembaga-lembaga akademik dan pers,” demikian isi putusan Saylor, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Dampak Aturan yang Diblokir

Aturan DHS yang diterbitkan pada 17 Juli lalu menetapkan batas masa tinggal bagi pemegang visa mahasiswa dan akademisi maksimal empat tahun, tanpa memperhitungkan durasi program pendidikan atau penelitian. Sementara itu, jurnalis asing dengan visa I dibatasi hingga 240 hari dan harus mengajukan perpanjangan jika ingin tetap berada di AS.

Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekitar 1,6 juta pemegang visa F yang menempuh pendidikan sarjana dan pascasarjana, serta 500 ribu pemegang visa J yang mengikuti program pertukaran. Dalam sistem baru tersebut, mahasiswa asing tidak lagi dapat mengandalkan masa tinggal berdasarkan durasi program pendidikan mereka.

Mereka harus memperoleh perpanjangan apabila masa studi melebihi batas yang ditentukan. Bagi jurnalis asing, aturan ini juga menetapkan mekanisme perpanjangan, namun tidak ada ketentuan untuk mengajukan banding jika permohonan ditolak.

DHS Membela Kebijakan

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS membela kebijakan tersebut dengan alasan pemerintah perlu menekan potensi penyalahgunaan sistem visa. DHS menyatakan publik seharusnya berterima kasih kepada Trump karena telah menindak tegas penipuan yang merajalela untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berniat belajar di Amerika Serikat yang diberikan hak istimewa tersebut.

Meski mengkritik keputusan pengadilan, DHS belum menyatakan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Peringatan Dampak Ekonomi

Dalam putusannya, Hakim Saylor menyoroti potensi dampak ekonomi dan pendidikan yang serius jika kebijakan itu diberlakukan. Ia menilai pemerintah tidak menunjukkan bukti yang memadai bahwa mahasiswa asing menggunakan status mereka secara curang sebagai bagian dari persoalan yang hendak diatasi melalui aturan baru tersebut.

“Kerusakan pada sistem pendidikan tinggi dan perekonomian Amerika Serikat kemungkinan akan sangat besar,” kata Saylor. “Pemerintah telah mengakui bahwa biaya kepatuhan saja kemungkinan akan mencapai lebih dari 250 juta dolar AS pada tahun pertama,” lanjutnya.

Hakim juga memperingatkan bahwa perubahan tersebut dapat membuat AS kurang menarik bagi mahasiswa dan peneliti internasional, terutama ketika universitas Amerika menghadapi tantangan dalam mempertahankan jumlah mahasiswa. “Banyak perguruan tinggi dan universitas AS yang sudah berjuang imbas penurunan jumlah mahasiswa akibat perubahan demografis.

Mereka juga akan menderita dampak ekonomi yang sangat besar (jika aturan diterapkan),” jelas Saylor.

Status Hukum Selanjutnya

Putusan Saylor berdampak secara nasional dan untuk sementara mempertahankan sistem lama hingga proses hukum mengenai aturan tersebut berlanjut. Namun, hakim belum membatalkan aturan DHS secara permanen. Pemerintah AS masih memiliki kemungkinan mengajukan banding.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 2 Oktober mendatang. Sementara itu, aturan lama yang memungkinkan mahasiswa asing tetap berada di AS selama mereka memenuhi ketentuan program pendidikan atau pertukaran yang dijalani tetap berlaku untuk sementara waktu.

(Devona R/ berbagai sumber)