Mendagri Tito Karnavian Teken SEB Digitalisasi Haji untuk Cegah Kecurangan Antrean
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah0 seusai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Kebijakan ini bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan haji dan umrah sekaligus memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik kecurangan dalam proses keberangkatan jemaah.
Penandatanganan SEB berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10/2026). Kesepakatan tersebut melibatkan Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan.
Tito mengatakan, ketiga kementerian sepakat memperkuat koordinasi agar masyarakat memperoleh pelayanan haji dan umrah yang lebih baik, tertib, dan transparan.
“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Tito sebelum penandatanganan.
Menurut Tito, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji membuat persoalan kuota dan masa tunggu keberangkatan perlu ditangani secara cermat. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia menghadapi permintaan keberangkatan yang tinggi, sementara kuota haji setiap tahun terbatas.
Baca Juga
Kondisi tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan dalam proses keberangkatan. Tito menyoroti kemungkinan munculnya percaloan, upaya memperoleh jadwal berangkat lebih cepat secara tidak semestinya, hingga penggunaan identitas orang lain.
“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Data tersebut dilengkapi identitas biometrik, termasuk pengenalan wajah, sidik jari, dan iris mata.
“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” jelas Tito.
Pemanfaatan data tersebut diharapkan memperkuat proses pemeriksaan identitas calon jemaah, sehingga potensi pemalsuan atau penyalahgunaan identitas dapat ditekan. Langkah ini juga mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi sistem antrean keberangkatan.
Tito menegaskan, SEB tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, terutama Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, untuk berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah. Sinergi ini juga mencakup pemenuhan persyaratan kesehatan calon jemaah.
“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” tandas Tito.
Penandatanganan SEB turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono bersama sejumlah pejabat terkait.
(Sulistio/Sumber: Puspen Kemendagri)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID