Jadwal Libur Lebaran 2027 Resmi Ditetapkan, Bisa Menikmati Libur Panjang hingga 10 Hari

1793954528233

Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1448 Hijriah pada 10–11 Maret 2027, dengan tiga hari cuti bersama. ( Foto: Meta AI)

GEBRAK.ID,JAKARTA—Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah jadwal libur Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah atau Lebaran 2027.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026, libur nasional Idul Fitri ditetapkan selama dua hari, yakni 10 dan 11 Maret 2027. Sementara itu, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama Lebaran pada 9, 12, dan 15 Maret 2027.

Dengan demikian, terdapat lima hari cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1448 Hijriah. Namun, jika digabungkan dengan akhir pekan dan libur Hari Suci Nyepi, masyarakat berpeluang menikmati masa libur yang lebih panjang.

Jadwal Libur Lebaran 2027

Mengacu pada SKB Tiga Menteri, berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1448 Hijriah:

Selasa, 9 Maret 2027: Cuti bersama Idul Fitri.

Rabu, 10 Maret 2027: Libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah.

Kamis, 11 Maret 2027: Libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah.

Jumat, 12 Maret 2027: Cuti bersama Idul Fitri.

Senin, 15 Maret 2027: Cuti bersama Idul Fitri.

Jadwal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mudik, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan liburan selama periode Lebaran.

Libur Lebaran 2027 Berdekatan dengan Nyepi

Salah satu hal menarik dalam kalender libur nasional 2027 adalah posisi Hari Suci Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri. Pemerintah menetapkan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949 pada Senin, 8 Maret 2027. Tanggal tersebut hanya berselang satu hari sebelum cuti bersama Idul Fitri dimulai. Jika dihitung bersama akhir pekan, rangkaian libur berpotensi berlangsung selama 10 hari berturut-turut, mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

Berikut gambaran rangkaian liburnya:

Sabtu, 6 Maret: Libur akhir pekan.

Minggu, 7 Maret: Libur akhir pekan.

Senin, 8 Maret: Libur nasional Nyepi.

Selasa, 9 Maret: Cuti bersama Idul Fitri.

Rabu, 10 Maret: Libur nasional Idul Fitri.

Kamis, 11 Maret: Libur nasional Idul Fitri.

Jumat, 12 Maret: Cuti bersama Idul Fitri.

Sabtu, 13 Maret: Libur akhir pekan.

Minggu, 14 Maret: Libur akhir pekan.

Senin, 15 Maret: Cuti bersama Idul Fitri.

Rangkaian tersebut dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau liburan dengan durasi lebih panjang.

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Selain Lebaran, pemerintah juga telah menetapkan keseluruhan kalender hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2027. Mengutip informasi resmi Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah menetapkan sebanyak 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Penetapan tersebut dilakukan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun agenda kerja maupun kegiatan sepanjang tahun.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini pada 15 September 2026. Meski demikian, pemerintah menjelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing perusahaan. Pelaksanaannya juga berkaitan dengan ketentuan hak cuti tahunan karyawan.

Sementara itu, penetapan resmi tanggal 1 Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha tetap dilakukan melalui keputusan Menteri Agama. Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat dapat mulai menyusun rencana perjalanan dan kegiatan keluarga untuk menyambut Lebaran 2027, dengan tetap memperhatikan kemungkinan penyesuaian tanggal hari raya berdasarkan keputusan Menteri Agama.

(Dinar K/ berbagai sumber)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID