Poltekpin 2026 Dibuka: Lulusan SMA Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Syaratnya
Kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat untuk melanjutkan pendidikan melalui sekolah kedinasan kembali terbuka. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. (Foto: Poltekpin)
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat untuk melanjutkan pendidikan melalui sekolah kedinasan kembali terbuka. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.
Menariknya, seleksi Poltekpin 2026 terbuka bagi lulusan SMA/sederajat dari semua jurusan. Pendaftaran berlangsung secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 18-30 Agustus 2026.
Poltekpin merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Hukum RI. Pada seleksi tahun ini, peserta dapat memilih sejumlah program studi yang berkaitan dengan bidang hukum dan administrasi pemerintahan.
Formasi Poltekpin 2026
Dalam seleksi sekolah kedinasan Poltekpin 2026, terdapat tiga jalur atau formasi yang tersedia.
Pertama, formasi umum yang diperuntukkan bagi seluruh calon peserta tanpa persyaratan kualifikasi khusus tambahan.
Kedua, formasi khusus Orang Asli Papua (OAP). Jalur ini diperuntukkan bagi peserta yang memiliki garis keturunan orang tua asli Papua, baik dari ayah maupun ibu.
Ketiga, formasi khusus keterwakilan daerah. Jalur tersebut ditujukan bagi calon peserta yang berdomisili di provinsi yang masuk dalam wilayah keterwakilan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Syarat Daftar Poltekpin 2026
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengikuti seleksi. Berikut ketentuan utama yang perlu diperhatikan:
- Warga Negara Indonesia yang setia dan taat kepada Pancasila serta UUD 1945.
- Lulusan SMA/sederajat dari semua jurusan.
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mulai mendaftar, yaitu 18 Agustus 2026. Usia tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Memiliki nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika minimal 70,00 dari skala 100,00 pada ijazah atau transkrip/daftar nilai yang mencantumkan nilai akhir pembelajaran.
- Tinggi badan minimal 162 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki cacat fisik maupun mental, tidak mengidap HIV/AIDS, tidak menggunakan narkoba, tidak buta warna, serta tidak memiliki riwayat patah tulang.
- Peserta diperbolehkan menggunakan kacamata dengan toleransi visus mata maksimal minus 1,00.
- Peserta laki-laki tidak boleh memiliki tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik pada telinga maupun anggota tubuh lainnya. Pengecualian berlaku untuk ketentuan adat yang dibuktikan melalui surat keterangan ketua adat dan diketahui lurah atau kepala desa.
- Peserta perempuan tidak boleh memiliki tato atau bekas tato. Peserta juga tidak boleh memiliki lebih dari satu tindik atau bekas tindik pada masing-masing telinga maupun anggota tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan adat.
- Belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama. Peserta juga harus bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltekpin.
- Peserta perempuan belum pernah melahirkan, sedangkan peserta laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
- Bersedia ditempatkan di unit kerja Kementerian Hukum di seluruh wilayah Indonesia.
- Tidak sedang terikat dinas atau menjalani pekerjaan dengan instansi maupun pihak lain.
- Tidak pernah menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Bersedia membayar biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000 sesuai ketentuan PNBP.
Khusus peserta OAP, calon peserta wajib melampirkan surat keterangan asli dari lurah, kepala desa, kepala suku, atau Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan status sebagai orang asli Papua berdasarkan garis keturunan orang tua.
Sementara peserta formasi khusus keterwakilan daerah harus berdomisili di provinsi yang telah ditentukan panitia. Status tersebut dibuktikan dengan KTP elektronik dan/atau Kartu Keluarga serta ijazah SMA/sederajat.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka 18 Agustus dengan 4.770 Formasi
Panitia juga menegaskan peserta dapat dinyatakan gugur apabila kemudian terbukti memberikan dokumen atau data yang tidak benar dan tidak sah.
Cara Daftar Poltekpin 2026
Pendaftaran Poltekpin 2026 dilakukan secara daring melalui portal SSCASN pada 18-30 Agustus 2026.
Tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
- Mengakses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Membuat akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
- Mencetak kartu informasi akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Memilih Poltekpin dan program studi yang dituju.
- Memilih formasi atau jalur penerimaan.
- Mengisi biodata serta informasi yang diperlukan.
- Mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
- Memeriksa kembali seluruh data sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Jadwal Seleksi Poltekpin 2026
Peserta perlu mencatat seluruh tahapan seleksi agar tidak melewatkan batas waktu.
Pendaftaran dan unggah dokumen berlangsung 18-30 Agustus 2026. Seleksi administrasi dijadwalkan pada 27 Agustus-1 September 2026.
Peserta yang ingin mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dapat melakukannya pada 4-5 September 2026. Panitia kemudian memberikan jawaban atas sanggah pada 4-6 September 2026.
Tahap berikutnya adalah SKD berbasis computer-assisted test (CAT) yang berlangsung pada 22 September-7 Oktober 2026.
Peserta yang lolos SKD akan mengikuti seleksi lanjutan pada 12-30 Oktober 2026. Tahap ini mencakup tes kesehatan, psikotes, kesamaptaan, mansoskul, dan keterampilan.
Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 1 November 2026.
Empat Program Studi Poltekpin
Poltekpin membuka empat program studi pada seleksi 2026, yakni:
- D4 Perancangan Peraturan Perundang-undangan
- D4 Hukum Kekayaan Intelektual
- D4 Administrasi Hukum Umum
- D4 Pembangunan Hukum
Dengan persyaratan yang terbuka bagi lulusan SMA/sederajat semua jurusan, seleksi Poltekpin 2026 menjadi salah satu pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan kedinasan di bidang hukum.
Peserta sebaiknya memastikan seluruh persyaratan, dokumen, serta jadwal sudah sesuai sebelum menyelesaikan pendaftaran melalui SSCASN.
(Sumber: Kementerian Hukum RI)
