4 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin

1787405668057

Pemerintah mengusut dugaan keterlibatan empat korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Jika terbukti melanggar, izin perusahaan terancam dicabut. (Foto: ist)

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA — Pemerintah mengusut dugaan keterlibatan empat perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Keempat korporasi tersebut kini masih berada dalam proses penyelidikan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan informasi mengenai penyelidikan terhadap empat korporasi itu disampaikan saat Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Prasetyo. Prasetyo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. Sanksi yang disiapkan dapat berupa pencabutan izin, baik terhadap perusahaan maupun pihak individu yang terbukti bertanggung jawab.

Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Karhutla

Presiden Prabowo sebelumnya memimpin rapat penanganan karhutla bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Setelah rapat, Prabowo meninjau langsung kawasan terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Dalam peninjauan tersebut, sejumlah petugas masih melakukan pemadaman terhadap sisa api. Prabowo juga melihat kondisi lahan yang terdampak kebakaran serta berdiskusi dengan petugas mengenai penanganan di lapangan.

Pemerintah daerah diminta memperkuat penanganan dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas. Penegakan aturan juga menjadi perhatian pemerintah, terutama terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Karhutla Kalbar Jadi Perhatian Pemerintah

Karhutla di Kalimantan Barat menjadi salah satu perhatian pemerintah karena risiko kebakaran meningkat selama periode musim kemarau. BNPB sebelumnya menyebut periode Agustus hingga September 2026 menjadi salah satu fase dengan risiko karhutla yang tinggi.

Kalimantan Barat termasuk enam provinsi prioritas dalam penguatan penanganan karhutla bersama Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Hingga 9 Agustus 2026, BNPB mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 48.889,69 hektare.

Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680,47 hektare.

Kondisi lahan gambut turut menjadi tantangan dalam proses pemadaman

BNPB sebelumnya menjelaskan bahwa api di lahan gambut tidak mudah dipadamkan karena kebakaran dapat terjadi di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Pemerintah Perkuat Operasi Pemadaman

Kementerian Kehutanan pada 20 Agustus 2026 menyatakan pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian karhutla di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.Operasi tersebut melibatkan Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, dan masyarakat.

Berdasarkan pemantauan SIPONGI menggunakan satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua, jumlah hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat tercatat dinamis. Pada 17 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB terdapat 93 hotspot, kemudian turun menjadi 15 titik pada 18 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, pemerintah juga melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan sejumlah perusahaan kehutanan di Kalbar. Kementerian Kehutanan pada 16 Agustus 2026 melakukan inspeksi terhadap empat pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai bagian dari langkah pencegahan menghadapi meningkatnya risiko karhutla.

Dengan penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut, pemerintah menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

(berbagai sumber)