Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Whoosh Mulai September 2026, Ini Skemanya
Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan kewajiban finansial lebih cepat tanpa membebani APBN secara langsung.(Foto: Kemenkeu) .
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA — Pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengelolaan tersebut nantinya dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) milik Kemenkeu.
Purbaya menyampaikan rencana tersebut setelah menggunakan layanan Whoosh dalam perjalanan menuju Bandung bersama istrinya pada Minggu (23/8/2026). Pernyataan itu kemudian disampaikan melalui akun media sosial pribadinya. Menurut Purbaya, penggunaan SMV Kemenkeu ditujukan untuk mempercepat penanganan persoalan utang dan kewajiban pembiayaan Whoosh, sekaligus menghindari pembebanan langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pengelolaan dilakukan lewat Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung,” kata Purbaya, seperti dikutip dari laporan Kompas.com, Senin (24/8/2026).
60 Persen Saham KCIC Beralih ke Kemenkeu
Pengalihan pengelolaan Whoosh tersebut berkaitan dengan perubahan struktur kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan yang mengoperasikan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebelumnya, sebanyak 60 persen saham KCIC dimiliki konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Adapun 40 persen saham lainnya dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.Kemenkeu telah menyatakan akan mengambil alih 60 persen saham KCIC yang sebelumnya berada dalam konsorsium BUMN.
Proses pengalihan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026. Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa porsi 60 persen saham tersebut tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI, melainkan akan dikelola melalui SMV di bawah Kemenkeu. Namun, entitas SMV yang nantinya ditunjuk untuk mengelola kepemilikan tersebut masih dalam pembahasan.
Purbaya mengatakan kemungkinan akan ada lebih dari satu SMV yang dilibatkan.
Pengelolaan Ditujukan untuk Menangani Utang Whoosh
Persoalan utang menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan perubahan skema pengelolaan Whoosh. Sebelumnya, Purbaya telah menegaskan pemerintah akan meminimalkan penggunaan APBN untuk menyelesaikan kewajiban utang proyek kereta cepat tersebut. Pemerintah juga membuka opsi menggunakan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk SMV Kemenkeu.
Pada April 2026, Purbaya juga menyatakan restrukturisasi utang Whoosh telah selesai dan tinggal menunggu pengumuman resmi pemerintah. Pemerintah saat itu telah menyampaikan hasil restrukturisasi tersebut kepada pemerintah China.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria sebelumnya menyebut restrukturisasi utang Whoosh telah memasuki tahap formal. Pemerintah menyatakan layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu akibat perubahan struktur pendanaan dan pengelolaan tersebut.
Bukan Berarti Kemenkeu Mengoperasikan Keretanya
Perubahan pengelolaan ini perlu dibedakan antara kepemilikan dan pengelolaan aspek finansial dengan operasional layanan kereta. KCIC tetap merupakan perusahaan yang menjalankan layanan Whoosh. Pengalihan 60 persen kepemilikan ke Kemenkeu melalui SMV lebih berkaitan dengan pengelolaan aset, kewajiban pembiayaan, serta struktur kepemilikan pemerintah terhadap KCIC. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak berarti Kemenkeu akan menjalankan kegiatan operasional kereta secara langsung seperti mengatur perjalanan, masinis, maupun pelayanan penumpang.
Pemerintah Klaim APBN Tak Dibebani Langsung
Purbaya menegaskan skema SMV dipilih agar kewajiban Whoosh tidak otomatis menjadi beban langsung APBN. Dalam penjelasan sebelumnya, Purbaya mengatakan pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan akan diupayakan berasal dari sumber yang dikelola SMV, termasuk dividen atau keuntungan usaha dari entitas tersebut.
Pemerintah sebelumnya juga telah menyatakan penyelesaian utang Whoosh tidak akan membebani APBN secara langsung. Namun, Purbaya belum memerinci seluruh mekanisme pembiayaan yang akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban proyek tersebut. Perubahan struktur pengelolaan ini menjadi langkah terbaru pemerintah dalam menyelesaikan persoalan finansial Whoosh sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kereta cepat Jakarta-Bandung.
( berbagai sumber)
