Harga Beras Naik di 132 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Turun ke Pasar

ihp harga tomsi rapat inflasi

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sejumlah komoditas, terutama beras, minyak goreng, dan cabai.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pemerintah daerah (pemda) perlu menggunakan data sebagai dasar intervensi agar harga komoditas tetap berada dalam batas harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Arahan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Tomsi meminta pemerintah daerah tidak hanya memantau perkembangan harga melalui laporan, tetapi turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah pengendalian.

“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah [pengendalian],” kata Tomsi.

Beras Naik di 132 Kabupaten/Kota

Perhatian pemerintah terutama tertuju pada komoditas beras. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan IPH beras hingga pekan ketiga Agustus 2026 terjadi di 132 kabupaten/kota.

BPS mencatat kenaikan IPH beras tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Gorontalo sebesar 7,96 persen. Sementara di tingkat kabupaten/kota, Bone Bolango mencatat kenaikan sebesar 13,01 persen, disusul Pohuwato 9,70 persen dan Gorontalo Utara 6,35 persen.

Tomsi meminta pemerintah daerah membedah data tersebut secara lebih rinci. Menurut dia, pembahasan pengendalian inflasi harus diarahkan kepada daerah dan komoditas yang benar-benar mengalami kenaikan agar kebijakan tidak salah sasaran. “Ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus,” ujarnya.

Tomsi juga menekankan pentingnya menjaga harga sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP). Menurut Tomsi, kepatuhan terhadap harga acuan bukan hanya persoalan regulasi, tetapi juga bagian dari keberhasilan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga.

“Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan,” katanya.

Minyakita Masih di Atas HET

Selain beras, minyak goreng juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Data BPS menunjukkan harga rata-rata Minyakita secara nasional hingga pekan ketiga Agustus mencapai Rp16.344 per liter, masih lebih tinggi sekitar Rp644 dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang menangani komoditas tersebut dapat membantu mengendalikan harga. Namun, intervensi tetap harus mengacu pada data wilayah yang mengalami kenaikan.

“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana [yang mengalami kenaikan harga]. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Cabai Juga Jadi Sorotan

Tomsi turut meminta kementerian/lembaga terkait bersama pemerintah daerah memperkuat langkah pengendalian harga cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah.

Salah satu langkah yang didorong ialah meningkatkan penanaman cabai di daerah yang mengalami kenaikan harga. Kebijakan tersebut, kata dia, harus berdasarkan kondisi masing-masing wilayah sehingga hasil intervensinya bisa lebih efektif.

“Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini merupakan, bukan merupakan sesuatu hal yang sulit,” ungkap Tomsi.

Dalam rakor tersebut, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono juga memaparkan perkembangan harga sejumlah komoditas. Selain itu, hadir Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Raden An An Andri Hikmat.

Pemerintah daerah kini didorong untuk memperkuat pemantauan harga hingga tingkat pasar. Dengan pendekatan berbasis data dan intervensi yang tepat sasaran, pemerintah berharap kenaikan harga komoditas pangan tidak semakin menekan daya beli masyarakat.

(Sumber: Puspen Kemendagri)