Kepala BKN Buka Suara Soal ASN Terancam Tergeser AI: Bukan untuk Menggantikan

kepala-bkn-zudan-di-komisi-2-dpr

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kembali memunculkan pertanyaan tentang masa depan aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh (tengah) menegaskan, saat ini AI dipandang sebagai alat bantu untuk menunjang pekerjaan ASN, bukan sebagai pengganti pegawai. (Sumber: BKN)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kembali memunculkan pertanyaan tentang masa depan aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, saat ini AI dipandang sebagai alat bantu untuk menunjang pekerjaan ASN, bukan sebagai pengganti pegawai.

Zudan mengatakan pemanfaatan AI dapat membantu mempercepat sejumlah pekerjaan yang selama ini dilakukan ASN. Namun, ia menyebut belum ada pembahasan khusus di lingkungan BKN mengenai kemungkinan pengurangan jumlah ASN akibat perkembangan teknologi tersebut.

“AI itu alat bantu kerja yang bisa mempercepat proses pekerjaan tertentu,” kata Zudan saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).

Menurut Zudan, pengelolaan ASN hingga saat ini masih berjalan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelayanan pemerintahan. Karena itu, ia meminta perkembangan teknologi tersebut tidak langsung dikaitkan dengan ancaman pengurangan pegawai. “Semua berjalan natural, biasa dan sesuai kebutuhan. Wajar-wajar saja, belum ada yang mendesak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai dampak AI terhadap birokrasi pemerintahan. Teknologi AI dinilai mampu mengambil alih sejumlah pekerjaan administratif yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga manusia.

DPR soroti dampak AI terhadap kebutuhan ASN

Perbincangan mengenai kemungkinan efisiensi ASN sebelumnya muncul dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai pemerintah perlu mulai memikirkan dampak perkembangan teknologi terhadap kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan.

Dede mencontohkan pekerjaan tertentu yang sebelumnya membutuhkan beberapa orang kini dapat dikerjakan lebih cepat dengan bantuan teknologi digital dan AI.

“Kalau dulu kita memerlukan ada dua tiga orang untuk membuat sebuah presentasi, sekarang tidak perlu, ya,” kata Dede.

Dede juga menyoroti kebutuhan pegawai di tingkat pemerintahan daerah. Menurut dia, digitalisasi berpotensi mengubah pola kerja sekaligus jumlah pegawai yang dibutuhkan dalam suatu unit pelayanan.

Dede mencontohkan kantor kecamatan yang saat ini dapat memiliki puluhan pegawai. Dengan semakin berkembangnya digitalisasi, menurut dia, kebutuhan tersebut perlu dievaluasi berdasarkan beban kerja dan jenis pelayanan.

“Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” ujar Dede.

Kesiapan pemerintah dipertanyakan

Dede menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi menghadapi perubahan pola kerja akibat perkembangan AI. Persoalannya bukan semata-mata soal menggantikan ASN dengan mesin, tetapi bagaimana pemerintah menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia dengan teknologi yang semakin berkembang.

Ia pun mempertanyakan apakah jumlah ASN pada masa mendatang akan terus bertambah atau justru mengalami penyesuaian.

“Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product atau akan terjadi pengurangan?” kata Dede.

Di sisi lain, respons BKN menunjukkan bahwa pemerintah belum melihat perkembangan AI sebagai alasan untuk melakukan pengurangan ASN dalam waktu dekat. Zudan menegaskan kebutuhan pegawai masih mengikuti kondisi dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Dengan semakin luasnya penggunaan AI, tantangan bagi birokrasi ke depan kemungkinan tidak hanya berkaitan dengan jumlah ASN. Kemampuan pegawai dalam beradaptasi, meningkatkan kompetensi digital, serta menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dari perubahan tersebut.

Bagi ASN, perkembangan AI dengan demikian dapat menjadi peluang untuk mempercepat pekerjaan dan meningkatkan produktivitas. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi aparatur dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

(Sumber: BKN)