KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita

Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan. Tampak dalam gambar, Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Foto: KPK RI)

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dokumen tersebut menjadi bagian dari pencarian alat bukti dan petunjuk dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis dokumen yang disita. Langkah tersebut bertujuan membantu KPK mengungkap perkara yang sedang ditangani secara lebih terang. “Untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.

Penggeledahan di Disdik Kabupaten Bogor menjadi bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang tengah dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026, muncul informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT.

Sehari setelahnya, KPK mengungkapkan telah mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Penyidikan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerimaan tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam perkara pengadaan itu, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Rangkaian penggeledahan juga menyasar Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026.

Dengan penggeledahan di Disdik, penyidik kini memiliki tambahan dokumen yang akan ditelusuri untuk mengetahui lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemkab Bogor.

(Sumber: KPK RI)