Disorot Dugaan Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Tenaga Ahli Kementerian Haji

menhaj irfan yusuf

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf. (Foto: Kemenhaj)

GEBRAK.ID — Polemik pengangkatan anggota keluarga pejabat kembali menjadi sorotan setelah dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan ini muncul setelah penunjukan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz menuai kritik serta memicu perdebatan publik mengenai potensi nepotisme di lingkungan pemerintahan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Menteri Haji Irfan Yusuf telah menerima pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut pada Senin (26/10/2026).

“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurut Dahnil, keputusan itu diambil setelah muncul pro dan kontra di masyarakat. Ia menegaskan, pimpinan kementerian berkomitmen menjaga integritas lembaga dan menghindari praktik yang bertentangan dengan etika pemerintahan.

“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” kilah Dahnil.

Polemik di Tengah Penjelasan Kementerian

Dahnil menjelaskan, keterlibatan kedua putra Irfan Yusuf bermula saat lembaga tersebut masih bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Pada masa awal pembentukan, lembaga itu menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan hanya memiliki dua pimpinan utama.

Dahnil menyebut Barbarossa dan Gibran ikut membantu pekerjaan sejak tahap perintisan, bahkan tanpa menerima bayaran selama masa awal keterlibatan mereka. Setelah lembaga berkembang menjadi kementerian, sejumlah orang yang sebelumnya membantu kemudian mendapat posisi tenaga ahli.

Penjelasan serupa sebelumnya disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Ia mengatakan anak-anaknya bersama sejumlah santri membantu pembentukan BP Haji secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan karena lembaga tersebut belum memiliki dukungan staf dan fasilitas yang memadai.

Namun, latar belakang tersebut tidak serta-merta menghilangkan pertanyaan publik mengenai proses pengangkatan, pertimbangan kompetensi, dan transparansi dalam penempatan tenaga ahli. Pengunduran diri kedua putra menteri juga belum dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan yang diperdebatkan masyarakat.

Posisi Tenaga Ahli akan Diisi Pengganti

Dahnil menyatakan, Kemenhaj akan mengisi posisi yang ditinggalkan dengan tenaga ahli lain. Penentuan pengganti menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengisian jabatan di lembaga pemerintah, terutama ketika pihak yang ditunjuk memiliki hubungan keluarga dengan pejabat yang berwenang. Selain memenuhi kebutuhan organisasi, proses pengangkatan perlu mempertimbangkan kompetensi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Pengunduran diri kedua putra Menhaj Irfan meredakan persoalan pada tingkat jabatan, tetapi tuntutan terhadap tata kelola yang terbuka tetap menjadi pekerjaan penting bagi Kemenhaj. Kepercayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada keputusan mundur, melainkan juga pada konsistensi pemerintah menerapkan prinsip profesionalisme dan integritas.

(A. Rayyan K/Sumber: Kemenhaj)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID