Gerindra Desak Polri Ungkap Aktor di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Partai Gerindra meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Partai Gerindra meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Gerindra menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus menelusuri pihak yang diduga memberi perintah, mengendalikan operasi, hingga menyediakan dana.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan jajaran Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun asal institusi pihak yang terlibat.
“Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi,” kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Sugiat meminta penyidik menggali kemungkinan adanya aktor lain di balik dugaan penyadapan tersebut. Menurut dia, aparat perlu memeriksa alur komunikasi, penggunaan perangkat penyadapan, serta pihak yang memiliki akses dan kepentingan terhadap informasi sensitif di lingkungan kepresidenan.
“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” cetus Sugiat.
Baca Juga
Sugiat juga meminta penyidik mendalami motif perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak eksternal, institusi lain, atau kepentingan tertentu. Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Tiga Jenderal Jadi Tersangka
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Mereka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution; serta Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan perbuatan tersebut berlangsung pada periode 2025–2026. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke sistem penyadapan tanpa melalui prosedur verifikasi, termasuk nomor milik Presiden Prabowo. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi yang berinisial SU masih berstatus saksi.
Yusril: Belum Ada Indikasi Makar
Di tengah desakan pengusutan lebih jauh, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan perkara tersebut sejauh ini tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Menurut Yusril, pasal yang digunakan penyidik berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal berdasarkan KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Sampai sejauh ini tidak ada indikasi ke arah sana, jadi semata-mata adalah penyadapan,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Polri sendiri menyatakan dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Desakan Gerindra agar penyidik menelusuri kemungkinan pemberi perintah dan pendana kini menjadi salah satu sorotan dalam perkembangan kasus tersebut. Meski demikian, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
(A. Rayyan K/berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID