Dilaporkan Terkait Pelanggaran Pemilu, Anies Baswedan Respons Santai Sambil Tertawa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: rmol.id)

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons dengan santai kabar dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu. Bahkan, Anies sempat tertawa mengetahui ada laporan terkait penyebaran tabloid yang menampilkan gambar dirinya di bagian sampul depan.

"Memang ada laporan itu?" kata Anies merespons pertanyaan awak media sambil tertawa, di Jakarta, Rabu (28/9/2002).

Mengetahui bahwa laporan itu benar-benar ada, Anies pun menyatakan belum mau mengurusi hal tersebut. Ia masih fokus mengurus Ibu Kota DKI Jakarta.

"Saya urus Jakarta dulu dah, belum urus yang lain," kata Anies yang sudah secara terang-terangan menyatakan siap maju menjadi calon presiden dalam Pemilu 2024 itu.

Anies dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sebuah kelompok bernama Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. Laporan itu diterima pihak Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya melaporkan Anies Baswedan dan pendukungnya. Sebab, dua pihak diduga menyebarkan tabloid tersebut di rumah ibadah di Kota Malang. "Dugaannya kan dilakukan Anies Baswedan dan pendukung Anies Baswedan," ujarnya kepada awak media, Selasa.

Terkait alasan membuat laporan, Miartiko menyebut bahwa penyebaran tabloid bertajuk 'Mengapa Harus Anies?' itu adalah bentuk kampanye terselubung. Tentu, penyebarannya merupakan pelanggaran pemilu karena masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.

Miartiko menambahkan, pihaknya membuat laporan ini juga karena menolak politik identitas dalam perhelatan Pemilu 2024. "Penyebaran tabloid seperti ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, membuat keterbelahan di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Pada Kamis (22/9/2022), sebuah tabloid yang halaman depannya menampilkan gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebar di rumah ibadah di Kota Malang. Belum diketahui siapa pihak yang menyebarkan tabloid bernama KBA newspaper itu. Pada bagian boks redaksi di dalam tabloid, hanya terpampang nama Ramadhan Pohan sebagai founder/CEO. Tapi, tak tercantum alamat kantor tabloid tersebut.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.