Respons Komen Mahfud MD Soal Dana Otsus Besar tapi Warga Papua Masih Miskin, Senator Papua: Mari Evaluasi

Menkopolhukam RI Mahfud MD. (foto: dok.humas.polhukam)

JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI atau senator asal Papua Filep Wamafma menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD yang menyebut penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua belum berdampak banyak ke warga Papua. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah.

"Apa yang dikeluhkan Pak Mahfud sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, dari hulu ke hilir," ujar Filep lewat keterangan tertulisnya, seperti dikutip Antara, Minggu (25/9/2022).

Salah satu evaluasinya adalah belum adanya peraturan pelaksana terkait tata kelola dana Otsus Papua. Padahal, menurutnya, hal itu sangat penting demi pengelolaan dana Otsus yang tepat sasaran.

"Konteks Otsus 20 tahun lalu, UU Nomor 21 tahun 2001 adalah UU tanpa peraturan pelaksana. Dampaknya adalah karut marut tata kelola Dana Otsus baik di daerah maupun pusat," jelas Filep. "Akibatnya, bisa saja korupsi berjamaah pejabat di daerah maupun di pusat."

Wakil Ketua Komite I DPD itu lantas mempertanyakan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pasalnya, Provinisi Papua selalu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari lembaga tersebut.

Predikat tersebut tentu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah tidak ada masalah selama ini. Padahal, BPK juga menjadi lembaga yang juga mengaudit anggaran serta realisasinya.

"Kami harapkan negara juga evaluasi BPK dan institusi terkait lainnya. Kita semua tahu, oknum-oknum BPK ada yang bisa disogok. Ini semua penghambat. Kami berharap, dana Otsus jilid II berjalan lebih baik," tegas Filep.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan dana Otsus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp 1000 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari dana Otsus, pendapatan asli daerah (PAD), dana desa, dan belanja kementerian atau lembaga.

"Dana otsus yang digelontorkan ke Papua sejak 2001 seluruhnya bergabung dengan dana Otsus, mulai belanja kementerian lembaga, dana transfer, keuangan dana desa, PAD itu 1000 T lebih," kata Mahfud dalam video yang diunggah di Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9/2022).

Secara rinci, Mahfud menyebutkan dana yang mengalir pada era pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari setengahnya. Ia menjelaskan aliran itu merupakan dana resmi yang tercatat dalam dokumen negara di bawah Kementerian Keuangan RI.

"Yang disalurkan era Pak Lukas itu Rp 500 triliun lebih. Itu tercatat di dokumen negara, di Kemenkeu. Sehingga semua orang bisa gampang tahu kalau cuma berapa dana yang mengalir di sana," jelas Mahfud.

Mahfud mempertanyakan alasan warga Papua tetap miskin meski aliran dana tergolong besar. Terlebih, kemiskinan yang terjadi di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat. "Tapi di sana rakyatnya tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah. Kita yang dimarahin, pemerintah pusat. Kenapa? Apa takut katanya?" tanya dia.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud mengatakan dugaan kasus korupsi yang menyeret Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih tersebut.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.