Tanggapi Dugaan Kasus Suap Hakim Agung dan Korupsi Gubernur Papua, Presiden: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden RI Joko Widodo. (foto: sindonews.com).


JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati oleh semua pihak. Ini karena semua warga negara sama di mata hukum.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Pakistan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).

"Saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati, semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” ujar Presiden Joko Widodo seperti dikutip dalam laman presidenri.go.id.

Kepala Negara juga menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan juga dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara juga menilai reformasi bidang hukum di Indonesia penting untuk terus dilaksanakan. Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD untuk melaksanakan hal tersebut.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, jadi silakan tanyakan ke Pak Menkopolhukam,” tandas Presiden Joko Widodo.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.