Putusan MK Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Bocor, KPU RI tak Mau Berspekulasi

Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (foto: kpu ri)

JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Denny Indrayana mengeklaim mendapatkan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai. Hanya saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan berspekulasi terkait bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan informasi tak resmi tersebut.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya mengikuti pemberitaan media massa bahwa Denny membocorkan putusan MK atas gugatan uji materi sistem proporsional terbuka. Kendati begitu, lanjut dia, KPU tidak akan berpegang pada informasi dari Denny tersebut karena tidak diketahui kebenarannya.

"KPU pegangannya nanti kalau sudah ada putusan MK dibacakan karena dari situlah kami mengetahui yang benar. Kalau yang sekarang ini (bocoran Denny) wallahualam, kami tidak tahu," kata Hasyim kepada awak media di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Menurut Hasyim, hanya Denny yang mengetahui kebenaran klaim bocoran putusan MK tersebut. Karena itu, sepatutnya Denny menyampaikan kepada publik supaya persoalan ini menjadi jelas.

Pda Ahad (28/5/2023), Denny Indrayana yang merupakan pakar hukum tata negara itu mengaku mendapat informasi penting terkait putusan MK dari "orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya". Namun, orang itu bukan hakim konstitusi.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat keterangan tertulisnya.

Adapun Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan bahwa MK belum membuat putusan atas gugatan sistem proporsional terbuka itu. MK baru menetapkan batas akhir penyerahan keterangan kesimpulan dari para pihak pada 31 Mei 2023. Setelah itu, barulah sembilan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan untuk menentukan putusan dan mengagendakan jadwal sidang pembacaan putusan.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.