Lonjakan Suara PSI tak Masuk Akal, Koalisi Masyarakat Sipil: Segera Gunakan Hak Angket DPR!

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis. (Foto: Koalisi Masyarakat Sipil)

JAKARTA -- Lonjakan suara secara tidak masuk akal dialami oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024. PSI satu-satunya partai yang mengalami lonjakan suara sangat tajam dalam kurun waktu dan rentang persentase suara masuk yang sama.

Suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat itu.

Sampai saat siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis ini ditulis pada Sabtu (2/3/2024), pukul 13.00-an WIB, total suara PSI sudah mencapai 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen. Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan persentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim dan tidak masuk akal.

Koalisi Masyarakat Sipil sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU RI. Sebagaimana diketahui bersama, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa kabupaten/kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada saat yang sama, Sirekap KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Koalisi Masyarakat Sipil sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan. Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi.

Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu pertama memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, kedua meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke parlemen, dan ketiga untuk menggerus suara PDI Perjuangan.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi pemilu. Pada saat yang sama, nyaris sempurnalah pembajakan Pemilu 2024 oleh Rezim Despotik ini untuk kepentingan dan mengambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya.

Oleh karena itu, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi Masyarakat Sipil memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusional untuk membongkar kejahatan pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan hak angket.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya organisasi masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang antidemokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Republik Indonesia (RI).

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, dan Medialink.

Kemudian, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, serta FSBPI.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.