| Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santos. |
JAKARTA---Kasus Narkoba yang melibatkan FG, driver taksi online pelaku pemerkosa penumpang wanita di tol Kunciran Kota Tangerang resmi diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kepada media pada Jumat (28/11/2025), "Saat ini telah diambil alih penanganan kasus narkobanya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri."
Eko mengatakan saat ini telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satgas NIC, yang dipimpin oleh Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin serta Subdit IV, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen.
Menurut Eko, fokus Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini adalah menyelidiki jaringan narkoba di balik tersangka FG tersebut.
Bareksrim Polri saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dalam rangka membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut.
Seperti diketahui, tersangka FG kedapatan memiliki narkoba di dalam dompetnya saat penangkapan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita penumpang taksi online.
Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (22/11), pukul 03.30 WIB. Korban memesan taksi online dari Kukusan, Kota Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat itu pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. "Dalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban," ujarnya.
Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan benda diduga senjata api. Saat itulah pelaku tega memerkosa korban di kursi penumpang taksİ online tersebut.
Setelah memperkosa korban, pelaku tidak mengantarkannya ke Bandara Soekarno- Hatta, melainkan justru 'membuangnya' di sebuah gang di kawasan Depok. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok. Saat ditangkap, polisi mendapati adanya paket narkotika jenis sabu di dompet pelaku.
Pelaku mengakui menggunakan sabu itu sebelum beraksi. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Adapun mengenai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban, Pelaku sempat berkelit pistol yang dibawanya saat beraksi dibuang ke sungai.
Namun polisi berhasil menemukan pistol yang disembunyikan di bawah kursi mobilnya.
(dkd)