BRIN Buka Opsi Jabatan Fungsional Peneliti di Perguruan Tinggi untuk Perkuat Riset Kampus

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, melontarkan gagasan strategis dengan membuka opsi pemberian jabatan fungsional peneliti di lingkungan perguruan tinggi.  (Foto: Ilustrasi/Jarmoluk/Pixabay)

JAKARTA -- Wacana penguatan riset di perguruan tinggi kembali mengemuka. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, melontarkan gagasan strategis dengan membuka opsi pemberian jabatan fungsional peneliti di lingkungan perguruan tinggi. 

Langkah ini dinilai dapat menjadi angin segar bagi dunia akademik yang selama ini kerap bergulat dengan keterbatasan dukungan struktural terhadap aktivitas riset. Selama ini, dosen dituntut produktif dalam pengajaran, pengabdian, sekaligus penelitian, namun tidak selalu diimbangi dengan skema karier yang memberi ruang fokus pada riset. 

Melalui opsi jabatan fungsional peneliti, perguruan tinggi diharapkan memiliki sumber daya manusia yang secara khusus mengembangkan penelitian berkualitas, berdaya saing, dan berdampak nyata bagi pembangunan. Gagasan tersebut juga membuka peluang sinergi yang lebih kuat antara BRIN dan kampus, sekaligus menjawab kebutuhan regenerasi peneliti nasional. 

Pertanyaannya kini, sejauh mana kebijakan tersebut akan diimplementasikan dan mampu mengubah wajah riset di perguruan tinggi Indonesia?

Melalui keterangan di Jakarta, Jumat (12/12/2025), Arif menyatakan BRIN akan meminta izin terlebih dahulu kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI untuk membuka jabatan fungsional tersebut.

"Kami akan mengajak banyak perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan BRIN. Satu kebijakan yang akan saya ambil di BRIN yang saya kira sangat membantu perguruan tinggi, yaitu kami akan membuka jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi," ujar Arif dilansir dari Antara.

Arif menilai saat ini perguruan tinggi memiliki banyak peneliti, namun tidak menjadi dosen. Oleh karena itu, ia berupaya agar para peneliti tersebut memiliki jenjang karier lewat jabatan fungsional tersebut.

Rektor IPB University selama dua periode 2017-2025 ini mengaku akan menjadikan IPB sebagai percontohan pertama pembukaan jabatan fungsional peneliti.

"Wacana ini juga ingin mendorong para peneliti baru yang ada di berbagai tempat untuk bergabung menjadi peneliti di perguruan tinggi. Peneliti di BRIN, peneliti di perguruan tinggi, itulah kekuatan riset Indonesia masa depan," kata Arif menandaskan.

(ant/end)


Posting Komentar untuk "BRIN Buka Opsi Jabatan Fungsional Peneliti di Perguruan Tinggi untuk Perkuat Riset Kampus"