“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025), seperti dilansir dari Antara.
Dede menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. “Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat.”
Dede menegaskan, PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Atalia Praratya merupakan lulusan Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan predikat yudisium Cum Laude. Sidang promosi Doktor Atalia dipimpin Rektor Unpad Profesor Rina Indiastuti di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).
Dalam meraih gelar doktor ini, Atalia mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pengaruh Pengembangan Program Komunikasi Instruksional Sekolah Nonformal Sekoper Cinta Terhadap Perilaku Peserta Didik di Provinsi Jawa Barat".
Berdasarkan penelitiannya, Atalia menemukan, rancangan dan implementasi komunikasi instruksional Sekoper Cinta berpengaruh signifikan terhadap perilaku peserta didik. Ia mengatakan, perbedaan karakterisitik individu, seperti tingkat pendidikan, usia, status perkawinan, dan etnis budaya tidak berkontribusi signifikan pada pengaruh rancangan dan implementasi komunikasi instruksional terhadap perilaku peserta didik.
Penelitiannya ini, kata Atalia, dilakukan menggunakan metode kuantitaif dengan desain studi ekplanatori. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh peserta didik Sekoper Cinta tahun 2019 sebanyak 2.700 orang, dengan ukuran sampel 270 orang yang diambil menggunakan teknik sampling acak sederhana. "Pengumpulan data dilakukan di akhir tahun 2020 lalu, di lokasi P2WKSS di 27 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelas wanita usia 52 tahun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Sekoper Cinta.
Sebelum lulus doktor Unpad, Atalia menempuh pendidikan D3 Perpajakan di Unpad, S1 Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), dan S2 Ilmu Komunikasi di Universitas Pasundan (Unpas).
(antara/net/end)

Posting Komentar untuk "Doktor 'Sekoper Cinta' Lulusan Unpad Itu Akhirnya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung"