JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 pada Selasa (23/12/2025). Pengumuman ini menjadi momen penting bagi peserta didik jenjang SMA dan sederajat yang mengikuti TKA perdana tahun ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti RI menegaskan, pelaksanaan TKA jenjang SMA dan sederajat pada 2025 secara umum berjalan lancar.
Meski demikian, Menteri Mu'ti mengakui masih ditemukan sejumlah penyimpangan di lapangan. Menurut dia, adanya penyimpangan dalam program berskala nasional merupakan hal yang wajar dan tidak lantas mengganggu jalannya keseluruhan pelaksanaan TKA.
“Jadi pelaksanaannya berjalan cukup lancar. Walaupun di sana-sini ada semacam penyimpangan, itu wajar-wajar saja. Ibarat orang main sepak bola juga ada yang diberi kartu kuning, tetapi tidak berarti terus pertandingannya dibubarkan,” ujar Menteri Mu’ti saat acara taklimat media TKA di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Secara detail, terdapat 71 kasus pelanggaran dalam pelaksanaan TKA Tahun 2025 di jenjang SMA/sederajat. Menteri Mu'ti memastikan pihaknya telah melakukan evaluasi pada setiap pelanggaran yang ditemukan hingga menjatuhkan sanksi. Ia menegaskan pelanggaran bukan menjadi alasan menghapus TKA.
Menteri Mu'ti menjelaskan, sebagian penyimpangan terjadi karena masih ada pola pikir lama yang menganggap TKA sekadar formalitas. Akibatnya, beberapa pihak belum menjalankan proses tersebut secara maksimal.
Namun, Menteri Mu’ti menegaskan pemerintah mempersiapkan TKA dengan serius sebagai instrumen penilaian akademik. “Kami menunjukkan bahwa TKA ini bukan formalitas, tetapi memang program yang kami siapkan sungguh-sungguh untuk menilai dan kemudian menyampaikan kepada publik capaian akademik para pelajar tingkat SMA.”
Menteri Mu'ti juga menekankan, hasil TKA bukan satu-satunya tolok ukur capaian akademik murid. Nilai rapor tetap memiliki peran penting, terutama dalam proses melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Terkait kesinambungan TKA dengan seleksi masuk perguruan tinggi, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan masing-masing siswa. Namun, nilai individu tidak akan diumumkan secara terbuka ke publik. “Hasil itu disampaikan langsung kepada murid melalui masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menyampaikan hasil TKA akan terdokumentasi secara digital melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan e-Rapor. Dengan sistem ini, siswa dapat mengakses dan mencetak rapor kapan saja tanpa khawatir kehilangan dokumen fisik akibat bencana atau musibah. “Dengan e-rapor insyaAllah tidak bikin repot karena terdokumentasi di sistem yang kita miliki sehingga bisa dicetak kapan saja sepanjang dokumennya itu masih dia miliki.”
Secara detail, terdapat 71 kasus pelanggaran dalam pelaksanaan TKA Tahun 2025 di jenjang SMA/sederajat.
Menteri Mu'ti memastikan pihaknya telah melakukan evaluasi pada setiap pelanggaran yang ditemukan hingga menjatuhkan sanksi. Ia menegaskan pelanggaran bukan menjadi alasan menghapus TKA.
Daftar lengkap 71 pelanggaran TKA 2025:
Pelanggaran TKA 2025 oleh Peserta
- Penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA: 4 kasus
- Live streaming pada saat pengerjaan TKA: 8 kasus
- Menjual soal TKA: 3 kasus
- Usaha pembocoran soal TKA melalui TikTok: 11 kasus
- Usaha pembocoran soal TKA melalui grup WA: 28 kasus
- Usaha pembocoran soal TKA melalui platform X: 1 kasus
- Memberitakan usaha pembocoran soal di grup WA melalui platform X: 5 kasus
Pelanggaran TKA 2025 oleh Pengawas
- Pengawas/Teknisi livestreaming pada saat pengerjaan TKA: 6 kasus
- Teknisi/Proktor yang mempersilakan peserta tes menggunakan gawai: 1 kasus
- Tersebar dashboard pengawas: 1 kasus
Pelanggaran TKA 2025 oleh Bimbel
- Membuat konten latihan soal dari soal yang tersebar setelah TKA: 3 kasus.
(end)

Posting Komentar untuk "Hasil TKA Jenjang SMA Segera Diumumkan, Mendikdasmen Mu'ti: Ada Sejumlah Penyimpangan tapi Masih Batas Wajar"