Hasil TKA SMA 2025 Anjlok, Kemendiktisaintek RI Tegaskan Nilai TKA tak Wajib pada Jalur SNBP 2026

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI memberikan penegasan penting, hasil TKA bukan instrumen wajib dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 

JAKARTA -- Isu Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menjadi sorotan menjelang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, terutama setelah mencuatnya kabar nilai TKA siswa yang dinilai menurun pada pelaksanaan November 2025 lalu. Di tengah kekhawatiran siswa dan orang tua, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI akhirnya memberikan penegasan penting, hasil TKA bukan instrumen wajib dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, saat merespons polemik rendahnya capaian nilai TKA. Menurutnya, TKA tidak serta-merta menjadi penentu utama kelulusan SNBP sehingga siswa tidak perlu panik atau merasa peluangnya tertutup hanya karena hasil tes akademik. Kebijakan ini sekaligus meluruskan berbagai informasi simpang siur yang beredar di kalangan sekolah dan calon mahasiswa.

Meski demikian, posisi nilai TKA 2025 dalam SNBP 2026 belum sepenuhnya dihapus. Khairul Munadi menjelaskan bahwa proporsi nilai TKA sebagai komponen penilaian SNBP belum ditetapkan secara nasional. 

Penentuan bobot TKA nantinya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan akademik mereka. Artinya, peran TKA bisa berbeda antarkampus, dan prestasi akademik siswa tetap menjadi faktor utama yang diperhitungkan.

"Itu terserah saja kan sama PTN-nya," ujar Khairul di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
 
Khairul menjelaskan, jika hasil TKA 2025 tidak akan menjadi penentu SNBP 2026. TKA hanya merupakan syarat untuk pendaftaran SNBP 2026. 

"Ini masih dalam assessment awal, belum digunakan sebagai penentu. Tapi itu belum digunakan untuk penentuan kelulusan. Tak jadi syarat. Ini masih dalam assessment awal, belum digunakan sebagai penentu," jelas Khairul.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikti, Togar Mangihut Simatupang. Menurut Togar, belum ada peraturan menteri yang mengatur ihwal pemanfaatan TKA sebagai syarat wajib mengikuti SNBP. 

Togar lantas menegaskan, Kemendiktisaintek belum mewajibkan perguruan tinggi menjadikan TKA sebagai syarat mendaftar SNBP. Kendati Kementerian juga tidak melarang apabila kampus ingin menggunakan nilai itu sebagai bahan validator rapor siswa. 

(tmp/mdc/end)


Posting Komentar untuk "Hasil TKA SMA 2025 Anjlok, Kemendiktisaintek RI Tegaskan Nilai TKA tak Wajib pada Jalur SNBP 2026"