| Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: ekon.go.id) |
Editor : Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Pemerintah RI resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan setiap hari Jum'at, Rabu (30/3/2026).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“WFH satu hari dalam seminggu ini dirancang untuk meningkatkan keseimbangan kerja dan produktivitas ASN, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Menurut Airlangga, penerapan kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik serta mengurangi kepadatan mobilitas di wilayah perkotaan.
Namun demikian, Airlangga menegaskan bahwa tidak semua sektor ASN dapat menerapkan kebijakan WFH tersebut. Sejumlah bidang yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO).
Adapun sektor yang tidak terdampak kebijakan WFH meliputi layanan kesehatan, keamanan, transportasi, serta unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ASN yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, kepolisian, serta layanan administrasi langsung seperti Dukcapil dan imigrasi tetap menjalankan tugas secara penuh di kantor.
“Kita pastikan bahwa layanan publik esensial tetap berjalan normal. Jadi sektor-sektor yang bersifat frontline tidak termasuk dalam kebijakan ini,” jelas Airlangga.
Lebih lanjut, implementasi WFH akan diserahkan kepada masing-masing instansi dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan karakteristik tugas. Setiap kementerian dan lembaga diminta menyusun mekanisme pengawasan agar kinerja ASN tetap terjaga meski bekerja secara fleksibel.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya. Jika terbukti mampu meningkatkan kinerja dan efisiensi, bukan tidak mungkin skema kerja fleksibel akan diperluas di masa mendatang.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah.
Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik. "Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini," kata Airlangga usai menemani Presiden RI Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat (AS) Ray Dalio di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
(Berbagai Sumber)
Posting Komentar untuk "Kebijakan WFH ASN 1 Hari per Jumat Resmi Digulirkan, Menko Perekonomian Airlangga: Sektor Pelayanan Publik Tetap WFO!"