Editor: Dinar Kencana
Gebrak.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan pengurangan mobilitas nasional.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut mayoritas kementerian telah menyepakati skema WFH satu hari dengan pelaksanaan serentak, tanpa mengganggu pelayanan publik esensial.
Namun, di tengah implementasi kebijakan tersebut, muncul pertanyaan besar: sejauh mana dampaknya terhadap sektor pendidikan, khususnya bagi siswa SD, SMP, SMA hingga mahasiswa?
Pendidikan Tidak Masuk Skema WFH.
Pemerintah menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak termasuk dalam kebijakan WFH satu hari per pekan. Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka di sekolah maupun perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan bahwa menjaga kualitas pembelajaran menjadi prioritas utama pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko learning loss yang sempat terjadi selama pandemi COVID-19.
Dengan demikian, siswa SD hingga SMA tetap menjalani aktivitas sekolah normal, meskipun orang tua mereka—yang berstatus ASN atau pekerja tertentu—mungkin menjalani WFH.
Sedangkan, untuk mahasiswa kebijakan ini bisa lebih Fleksibel, sehingga tidak lantas Otomatis WFH. Berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah, perguruan tinggi memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam menentukan metode pembelajaran.
Namun, pemerintah tetap mendorong perkuliahan berlangsung tatap muka, kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti praktikum yang dapat disesuaikan dengan metode hybrid.
Langkah tidak memasukkan sekolah dan kampus ke dalam skema WFH menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan pendidikan sebagai sektor prioritas yang harus tetap berjalan optimal secara tatap muka.
Posting Komentar untuk "Penetapan WFH 1 Hari per Pekan, Bagaimana dengan Siswa Sekolah? "