Sekolah Bangkit Pascabencana, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Digelar di Sumatra

Satuan pendidikan di sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra mulai kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Di Sumatra Utara (Sumut), SD Negeri 158498 Aek Tolang memastikan proses belajar telah kembali berjalan normal sejak Januari 2026. (Foto: BKHM setjen Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto


GEBRAK.ID; JAKARTA -- Satuan pendidikan di sejumlah wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra mulai kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Proses pemulihan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak sekolah menunjukkan progres signifikan, baik dari sisi infrastruktur maupun kesiapan psikososial guru dan siswa.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terhenti terlalu lama. Dukungan berupa ruang belajar darurat, bantuan logistik, hingga pendampingan trauma healing menjadi fondasi pemulihan pendidikan pascabencana.

Sekolah Dasar di Sumut Kembali Normal

Di Sumatra Utara (Sumut), SD Negeri 158498 Aek Tolang memastikan proses belajar telah kembali berjalan normal sejak Januari 2026.

Kepala UPTD sekolah tersebut, Hayati, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menggelar pembelajaran di tenda darurat pada Desember 2025.

“Sekolah kami sempat melaksanakan pembelajaran di tenda darurat pada bulan Desember 2025. Namun sejak Januari 2026, KBM sudah berjalan seperti biasanya di sekolah,” ujar Hayati, Jumat (27/3/2026).

Selama masa transisi, sekolah menerapkan pembelajaran adaptif dengan penyesuaian kurikulum secara mandiri. Asesmen dilakukan secara sederhana dan fleksibel, merujuk pada petunjuk teknis pembelajaran bagi satuan pendidikan terdampak bencana yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tak hanya itu, bantuan pemerintah juga mengalir untuk mendukung kebersihan lingkungan sekolah serta kebutuhan siswa, termasuk penyediaan seragam. Sekolah ini juga memperoleh program revitalisasi berupa pembangunan dua ruang kelas baru, fasilitas toilet, dan penataan ulang lingkungan sekolah agar pembelajaran dapat berlangsung lebih nyaman dan berkelanjutan.

SMAN 1 Batang Anai Tetap Belajar di Tengah Keterbatasan

Sementara itu di Sumatra Barat, SMAN 1 Batang Anai tetap menjalankan pembelajaran meski dalam kondisi terbatas.

Kepala sekolah, Zulbaidah, menjelaskan bahwa sebanyak 10 rombongan belajar (rombel) untuk sementara menempati Asrama Haji Kabupaten Padang Pariaman. Sebagian siswa lainnya mengikuti pembelajaran di tenda darurat yang difasilitasi Kemendikdasmen.

Untuk menjaga efektivitas belajar, sekolah mengurangi durasi jam pelajaran dan memprioritaskan materi esensial. Pedoman yang digunakan mengacu pada panduan pembelajaran dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikdasmen.

Langkah ini selaras dengan prinsip pendidikan dalam situasi darurat sebagaimana juga direkomendasikan oleh UNICEF dan UNESCO, yang menekankan pentingnya keberlanjutan layanan pendidikan untuk menjaga stabilitas psikologis anak pascabencana.

Negara Pastikan Hak Belajar Tetap Terpenuhi

Dukungan pemerintah tidak hanya dalam bentuk infrastruktur, tetapi juga bantuan biaya normalisasi, distribusi perlengkapan siswa, layanan trauma healing bagi guru dan murid, hingga penyediaan tenda belajar.

Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan melakukan normalisasi area terdampak menggunakan alat berat bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta memfasilitasi lokasi sementara untuk kegiatan belajar.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan komitmen negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh berhenti, bahkan dalam situasi bencana sekalipun. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat memastikan anak-anak kita tetap belajar dengan aman, nyaman, dan bermakna. Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya memulihkan fasilitas, tetapi juga memulihkan harapan dan semangat belajar peserta didik,” tegas Gogot.

Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, termasuk dalam kondisi darurat.

Pemulihan pendidikan di Sumatra menjadi bukti bahwa ketahanan sektor pendidikan tidak hanya bergantung pada bangunan fisik, tetapi juga pada solidaritas dan kecepatan respons seluruh pemangku kepentingan. Di tengah keterbatasan, semangat belajar tetap menyala.

(Sumber: BKHM Setjen Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen; BNPB; UNICEF; UNESCO; UU No 20/2003 Sisdiknas)

Posting Komentar untuk "Sekolah Bangkit Pascabencana, Pembelajaran Tatap Muka Kembali Digelar di Sumatra"