97,8 Persen Rumah Ibadah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pulih Pascabencana, Satgas PRR Kebut Sisa 35 Bangunan Rusak Berat

Data terbaru Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) per 9 April 2026 mencatat, dari total 1.593 rumah ibadah yang rusak akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 1.558 unit telah kembali difungsikan. (Foto: Satgas PRR)

Editor: Sulistio

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemulihan pascabencana di Pulau Sumatera tak hanya menyasar infrastruktur jalan, jembatan, atau hunian warga. Pemerintah juga memprioritaskan kebangkitan kehidupan spiritual masyarakat dengan merehabilitasi rumah ibadah yang terdampak.

Data terbaru Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) per 9 April 2026 mencatat, dari total 1.593 rumah ibadah yang rusak akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 1.558 unit telah kembali difungsikan. Artinya, 97,8 persen rumah ibadah kini sudah bisa digunakan masyarakat untuk beraktivitas keagamaan.

Tersisa 35 rumah ibadah yang masih dalam tahap penanganan karena mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian hanyut dan harus direlokasi ke lokasi yang lebih aman.

Aceh Terbanyak, Hampir Seluruhnya Pulih

Di Provinsi Aceh, yang menjadi wilayah dengan jumlah kerusakan terbesar, tercatat 918 rumah ibadah terdampak. Dari jumlah itu, 906 bangunan telah kembali digunakan.

Sementara di Sumatera Utara, 552 dari 571 rumah ibadah sudah beroperasi. Adapun di Sumatera Barat, 100 dari total 104 rumah ibadah terdampak telah kembali difungsikan.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi rumah ibadah menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut pemulihan psikologis dan sosial masyarakat.

“Ini rumah ibadah terdampak, ini penugasan kepada Menteri Agama (Nasaruddin Umar) dan Menteri Pekerjaan Umum (Dody Hanggodo),” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurut Tito, keberadaan rumah ibadah memiliki peran strategis dalam mengembalikan semangat, ketenangan, dan kohesi sosial masyarakat pascabencana.

Anggaran Rehabilitasi Miliaran Rupiah

Untuk mendukung percepatan pemulihan, Satgas PRR menyalurkan anggaran rehabilitasi rumah ibadah di tiga provinsi tersebut.

Di Aceh, total bantuan rehabilitasi yang telah tersalurkan mencapai Rp3,75 miliar dan sudah terealisasi 100 persen. Di Sumatera Barat, bantuan sebesar Rp500 juta juga telah dicairkan seluruhnya.

Adapun di Sumatera Utara, proses penyaluran anggaran masih berlangsung. Sebagian kecil dana belum tersalurkan karena sejumlah bangunan harus direlokasi ke area yang lebih aman dari risiko bencana susulan.

Secara nasional, skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip rehabilitasi terpadu yang selama ini diterapkan pemerintah dalam fase pemulihan bencana.

Sentuhan Spiritual dari Presiden

Perhatian terhadap pemulihan spiritual masyarakat, khususnya di Aceh, juga datang langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain mengalokasikan dana Rp4 miliar di awal untuk setiap kabupaten/kota dan provinsi sebagai belanja tidak terduga, Presiden juga memberikan bantuan sapi untuk tradisi meugang di 19 kabupaten/kota di Aceh menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Total nilai bantuan sapi meugang tersebut mencapai Rp145,5 miliar.

“Pak Presiden selain memberikan bantuan Rp4 miliar pada awal setiap kabupaten/kota dan provinsi untuk belanja tidak terduga, ditambah lagi untuk Aceh ada sapi meugang, jumlahnya (total) Rp145,5 miliar untuk 19 kabupaten/kota,” kata Tito.

Tradisi meugang sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat Aceh yang erat kaitannya dengan momentum keagamaan, sehingga dukungan tersebut dinilai turut menjaga stabilitas sosial dan memperkuat solidaritas warga pascabencana.

Bukan Sekadar Bangunan, tapi Simbol Harapan


Tak hanya fokus pada rehabilitasi fisik, Satgas PRR juga rutin menyalurkan bantuan perlengkapan ibadah bagi masyarakat terdampak. Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan nonfisik untuk mempercepat kembalinya aktivitas keagamaan di tengah komunitas.

Sejumlah kajian kebencanaan, termasuk yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menekankan bahwa pemulihan sosial dan spiritual merupakan faktor kunci dalam mempercepat proses bangkitnya masyarakat setelah bencana. Rumah ibadah kerap menjadi pusat distribusi bantuan, tempat konsolidasi warga, sekaligus ruang pemulihan trauma.

Dengan capaian 97,8 persen rumah ibadah telah beroperasi kembali, pemerintah berharap denyut kehidupan sosial dan spiritual masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat semakin pulih dan kokoh menghadapi tantangan ke depan.

(Sumber: Satgas PRR)



Posting Komentar untuk "97,8 Persen Rumah Ibadah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pulih Pascabencana, Satgas PRR Kebut Sisa 35 Bangunan Rusak Berat"