![]() |
| Haidar Bagir. (Foto: Mizan) |
Alexander the Great menanyai seorang bajak laut: "Mengapa kau disebut perampok, sementara aku disebut penakluk?"
Jawaban si bajak laut: "Karena aku melakukannya dengan kapal kecil, sedangkan engkau dengan armada besar."
Begitulah Noam Chomsky membuka pembahasan dalam bukunya yang berjudul" The Pirate and The Emperor". Dari situ Chomsky pun merumuskan: "Teroris bagi seseorang, adalah pejuang kebebasan bagi orang lain."
Dalam kerangka Noam Chomsky, perbedaan antara “teroris” dan “negara” bukan terletak pada jenis tindakan kejahatan yang dilakukan, melainkan pada siapa yang memiliki kekuasaan untuk mendefinisikan tindakan itu.
Dalam teori hegemonic discourse dalam ilmu sosial, yang melihat bagaimana bahasa dan kategori—seperti “terorisme”—diproduksi oleh kekuatan dominan sebagai dalih Legitimasi moralnya. Dalam kerangka ini, menyebut lawan sebagai “teroris” adalah bagian strategi delegitimasi. Ia menempatkan lawan di luar batas moral, sekaligus membebaskan diri dari kritik yang sama.
Jika diterapkan dalam perdebatan global tentang “terorisme”, maka sering kali yang paling keras berteriak justru bukan yang paling bersih dari kejahatan ini. Di sini, ungkapan lama—maling teriak maling—menjadi sangat relevan.
Dan inilah yang segera akan terlintas dalam pikiran seseorang ketika melihat bagaimana belakangan ini Amerika Serikat dan Israel menuduh Iran sebagai negara teroris, sementara pada saat yang sama, tindakan mereka sendiri segera bisa dilihat sebagai lebih memenuhi kriteria yang mereka gunakan untuk menuduh pihak lain sebagai teroris itu.
Dengan bahasa lugas, AS harus lebih segera disebut teroris dibanding Iran jika kita merujuk pada definisi yang diterima tentang apa itu terorisme.
Definisi yang sederhana tentang terorisme adalah: tindakan kekerasan, bahkan "sekadar" ancaman, untuk menciptakan ketakutan hebat terhadap warga sipil (non-militer) secara sengaja untuk mencapai tujuan politik-militer pelakunya.
Di luar Chomsky, Just War Theory, memang mempromosikan prinsip-prinsip seperti diskriminasi (pembedaan) antara kombatan dan sipil, serta proporsionalitas kekuatan yang digunakan. Jika kekerasan yang digunakan tidak lagi proporsional atau tidak membedakan target (militer dan sipil), maka legitimasi moral tindakan kekerasan itu runtuh dengan sendirinya.
Perspektif ini memperkuat kritik bahwa tindakan yang menimbulkan korban sipil besar tidak dapat dibenarkan hanya dengan dalih keamanan atau pembelaan diri.
Sekarang mari kita bandingkan ulah Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran dalam konteks definisi terorisme ini. Dalam kasus serangan Israel ke Gaza selama 2 tahun terakhir ini, kita dapati bahwa skala korban sipil amatlah sangat besar, dan kehancuran fisik yang ditimpakan atas wilayah padat penduduk begitu luas.
Kesemuanya ini telah cukup menjadi bukti bahwa warga sipil di Gaza memang sengaja disasar—melampaui sekadar collateral damage—sedemikian, sehingga, sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai kejahatan terorisme. Bahkan genosida dan ethnjc cleansing. Tak boleh kita lupakan, bahwa di sini AS bukan hanya komplisit, tapi terus mendukung–nyaris tanpa batas–kepada kejahatan Israel ini.
Iran pun jelas berada di balik kelompok-kelompok bersenjata sekutu mereka, seperti Hezbollah di Lebanon atau Ansar Allah (berbasis kelompok Houtsi) di Yaman, yang juga menyerang Israel. Sehingga, dalam konteks diskusi ini, memang tindakan Iran bukannya sama sekali tertutup terhadap tuduhan yang sama.
Namun, segera tampak, skala dan dampaknya sama sekali tidak sebanding dengan operasi militer Israel—dukungan AS— yang tampak secara sengaja diarahkan ke warga sipil–antara lain dengan meligitimasinya berdasar pernyataan serampangan bahwa semua penduduk Gaza (termasuk perempuan-perempuan tua dan anak-anak?)– yang mengakibatkan korban sipil dalam jumlah besar dalam durasi yang panjang.
Berdasarkan data yang tersedia, serangan Iran terhadap Israel dalam pertempuran menyusul agresi AS dan Israel ke negeri ini, menimbulkan korban sipil dalam jumlah relatif kecil, yakni sekitar belasan jiwa, meskipun jumlah korban luka mencapai ratusan hingga ribuan.
Sebaliknya, serangan balasan oleh Amerika Serikat dan Israel ke Iran telah menewaskan ribuan orang—diperkirakan antara mencapai lebih dari 2.300 korban jiwa—termasuk serangan terhadap fasilitas sipil, tak terkecuali sekolah—yang di dalamnya sedang belajar ratusan murid.
Di Lebanon Selatan, gelombang serangan terbaru Israel juga menimbulkan korban besar, dengan ratusan orang tewas dalam hitungan hari dan total korban mencapai telah ribuan jiwa, sebagian besar warga sipil.
Dengan demikian, jika dilihat semata dari jumlah korban jiwa, dampak paling besar dari kekerasan dalam konflik ini justru dialami oleh Iran dan Lebanon, bukan Israel, apalagi AS.
AS juga selalu mengatakan Iran membunuh puluhan ribu demonstran, dalam protes domestik beberapa bulan lalu. Pertama, jumlah korban yang diakui pemerintah Iran adalah sekitar 12.000. Sebuah jumlah korban yang memang besar. Dan, benar, bahwa demonstrasi di Iran ini pecah akibat protes sosial sebagian warga terhadap berbagai kebijakan pemerintah Iran yang dirasa merugikan, bahkan menindas.
Tapi, ini yang seolah hendak dilupakan atau malah sengaja didisinformasi, menurut pemerintah Iran sebagian besar korban justru bukanlah akibat crack down terhadap masyarakat yang secara genuine memang sedang benar-benar melakukan protes kepada pemerintah. Melainkan akibat sabotase dalam bentuk semacam false flag operation oleh pihak anti pemerintah Iran—baik domestik maupun asing—yang sengaja menembaki demonstran dan polisi yang sedang bertugas.
Kenyataannya, ada indikasi kuat keterlibatan anasir asing, terutama dari Amerika Serikat dan Israel, yang secara terbuka mengagitasi pemrotes demi mendorong perubahan rezim. Bukan saja pemerintah Iran menunjukkan bukti-bukti dari rekaman CCTV yang ada mengenai hal ini, Donald Trump sendiri belakangan mengaku telah mengirimkan senjata kepada pihak-pihak di dalam Iran—meskipun disebut gagal mencapai tujuannya.
Kasus terorisme AS ini menjadi lebih telanjang ketika seorang pemimpin seperti Donald Trump secara terbuka mengancam akan secara sengaja menghancurkan infrastruktur sipil dan bahkan menyatakan kemungkinan “(ter)-lenyap-(kan)-nya sebuah peradaban secara keseluruhan”.
Meski belum tentu benar-benar diwujudkan, ancaman semacam itu sendiri jelas sudah mengandung unsur teror—yakni upaya menimbulkan ketakutan luas pada populasi sipil untuk mencapai tujuan politik-militer tertentu. Apalagi jika benar-benar diwujudkan.
Alhasil, tuduhan AS dan Israel terhadap Iran sebagai negara teroris tampak berdiri di atas standar ganda: satu standar untuk lawan, standar lain untuk diri sendiri. Malah suatu manipulasi yang sewenang-wenang.
Problem terbesar dalam politik global hari ini bukanlah soal kekaburan, apalagi ketiadaan definisi tentang terorisme, melainkan meluasnya kedustaan dan kemunafikan para teroris sesungguhnya, yang menghalangi dari penerapan definisi itu secara adil dan obyektif, kepada siapa pun—tanpa pandang bulu.
Sayang sekali...
11 April 2026
*) Cendekiawan, filantropis, dan penulis.

Posting Komentar untuk "Siapa Perompaknya? AS (dan Israel) adalah Si "Maling Teriak Maling" "