Editor: Endro Yuwanto
GEBRAK.ID; JAKARTA – Laju digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kian mengubah wajah dunia kerja. Di tengah perubahan besar tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mengingatkan agar hubungan industrial di Indonesia tidak berhenti pada level “harmonis”, tetapi harus naik kelas menjadi transformatif.
Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” kata Yassierli.
Tak Cukup Harmonis, Harus Transformatif
Menurut Yassierli, hubungan industrial ke depan tak cukup sekadar menjaga stabilitas atau meredam konflik antara pekerja dan pengusaha. Lebih dari itu, relasi tersebut harus menjadi fondasi kolaborasi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan pekerja.
Yassierli menekankan, transformasi ini mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser akibat digitalisasi. Bahkan di sektor farmasi dan kesehatan, teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” jelas Yassierli.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah agar transformasi teknologi tidak menciptakan kesenjangan baru di pasar kerja.
Tahapan Menuju Hubungan Industrial yang Matang
Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Ada tahapan yang harus dilalui.
Dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berkembang melalui komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja. Tahap berikutnya adalah konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama menyelesaikan persoalan, hingga akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada level tertinggi inilah pekerja tidak lagi dipandang sekadar faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) jadi ada. Yang belum punya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, diperkuat dengan solusi win-win. Lalu naik lagi ke tahap kolaborasi,” tegas Yassierli.
Yassierli menambahkan, perusahaan dan pekerja juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Produktivitas dan Kesejahteraan Harus Sejalan
Menaker menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari produktivitas. Hubungan industrial yang sehat, kata dia, dibangun atas dasar saling percaya, saling mendengar, dan komitmen mencari solusi bersama.
Pendekatan dialog sosial yang konstruktif dinilai lebih efektif ketimbang mempertajam perbedaan kepentingan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Melalui momentum Munas FSP FARKES KSPSI 2026, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus mendorong inovasi serta modernisasi cara kerja. Hubungan industrial yang transformatif, menurutnya, menjadi salah satu kunci agar Indonesia siap menghadapi era AI dan mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.
(Biro Humas Kemnaker)

Posting Komentar untuk "Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas, Pekerja Jangan Sampai Tertinggal oleh AI"