Perbedaan Foto KTP Latar Biru dan Merah Ternyata Bukan Sekadar Estetika

Latar e-KTP merah dan biru (Foto: kominfo.go.id)
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA — Banyak masyarakat masih belum mengetahui alasan di balik perbedaan warna latar belakang foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebagian memiliki latar biru, sementara lainnya berwarna merah. Perbedaan ini ternyata bukan sekadar estetika, melainkan memiliki fungsi administratif yang jelas.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjelaskan bahwa warna latar foto KTP dibedakan berdasarkan tahun kelahiran pemiliknya.

Warga yang lahir pada tahun genap, seperti 1988, 1990, atau 2000, akan mendapatkan foto dengan latar belakang berwarna biru. Sementara itu, mereka yang lahir pada tahun ganjil, seperti 1987, 1991, atau 2001, menggunakan latar belakang berwarna merah. 

Ketentuan ini telah lama diterapkan dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempermudah identifikasi dan pengelompokan data penduduk secara cepat oleh petugas. 

Selain itu, perbedaan warna ini juga membantu proses verifikasi dokumen saat digunakan dalam berbagai layanan publik, seperti perbankan, layanan kesehatan, hingga administrasi pemerintahan lainnya.

Bukan Pilihan Sendiri

Dalam proses perekaman e-KTP, masyarakatperekaman e-KTP, masyarakat tidak bisa memilih warna latar belakang foto. Warna tersebut secara otomatis ditentukan oleh sistem berdasarkan data tahun kelahiran yang tercatat.

Petugas Dukcapil akan langsung mengambil foto saat proses perekaman berlangsung. Namun, pemohon tetap diberikan kesempatan untuk melihat hasil foto dan mengulang pengambilan gambar jika dirasa belum sesuai. 

Bisa Diganti, Tapi Ada Syarat

Meski warna latar tidak bisa diubah, masyarakat tetap dapat mengganti foto KTP dalam kondisi tertentu. Misalnya, jika terjadi perubahan penampilan signifikan, seperti penggunaan hijab, atau jika kondisi fisik KTP sudah rusak maupun buram.

Proses penggantian foto dilakukan di kantor Dukcapil dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP lama dan Kartu Keluarga (KK).

Perbedaan foto KTP berlatar biru dan merah bukan tanpa alasan. Warna tersebut menjadi penanda sederhana namun efektif untuk membedakan tahun kelahiran penduduk, sekaligus mendukung efisiensi sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Dengan memahami hal ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung atau menganggap perbedaan warna tersebut sebagai kesalahan dalam dokumen resmi

(Berbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "Perbedaan Foto KTP Latar Biru dan Merah Ternyata Bukan Sekadar Estetika"