![]() |
| Pengusaha Herry Black akhirnya penuhi panggilan KPK setelah sebelumnya sempat mangkir. (Foto: RRI) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA--Pengusaha impor asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat mangkir. Heri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026). Heri diketahui tiba sekitar pukul 09.04 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam kemudian sekitar pukul 14.50 WIB.
Usai diperiksa, Heri memilih irit bicara kepada awak media. Ia hanya menyebut dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik KPK.
Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Heri Black berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap dan pengondisian importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik mendalami sejumlah temuan dari penggeledahan rumah Heri di Semarang pada 11 Mei 2026 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen, catatan hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana kepada oknum di Bea Cukai.
Nama Heri Black sendiri mulai menjadi sorotan setelah KPK mengusut dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang. Heri dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang jasa pengurusan impor dan logistik di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menelusuri dugaan keterkaitan Heri dengan perusahaan jasa impor PT Blueray Cargo. Perusahaan tersebut sebelumnya terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan impor yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari perkara itu, penyidik mendalami dugaan pengaturan pemeriksaan barang impor, permainan administrasi kepabeanan hingga aliran uang kepada sejumlah pihak.
KPK juga tengah mendalami kemungkinan adanya upaya perintangan penyidikan setelah ditemukan indikasi pengondisian perkara dari barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Heri Black. Namun hingga kini, status Heri masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
(berbagai sumber)
