Bahasa Inggris Bakal Jadi Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Guru dan Kurikulum

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (17/5/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Endro Yuwanto

GEBRAK.ID; LOMBOK TIMUR — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai bersiap menerapkan kebijakan baru di dunia pendidikan nasional. Mulai tahun ajaran 2027, Bahasa Inggris direncanakan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD), khususnya mulai kelas 3.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (17/5/2026).

“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti di hadapan para guru dan tenaga pendidik.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif.

Menurut Abdul Mu’ti, penguasaan Bahasa Inggris sejak usia dini dinilai penting karena bahasa internasional tersebut kini menjadi salah satu keterampilan dasar yang dibutuhkan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, teknologi, hingga dunia kerja.

Mendikdasmen menegaskan, kebijakan ini tidak hanya sekadar menambah mata pelajaran baru, tetapi juga bagian dari transformasi pendidikan menuju pembelajaran abad ke-21. “Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global,” katanya.

Meski demikian, pemerintah menyadari penerapan kebijakan tersebut membutuhkan persiapan matang, terutama dari sisi sumber daya manusia. Karena itu, Kemendikdasmen saat ini mulai fokus menyiapkan pelatihan bagi guru-guru SD di seluruh Indonesia.

Abdul Mu’ti mengatakan peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas utama sebelum kebijakan diterapkan secara nasional pada 2027 mendatang. “Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” jelasnya.

Pelatihan tersebut nantinya dilakukan secara bertahap dan menyasar guru-guru SD di berbagai daerah agar kualitas pengajaran Bahasa Inggris dapat lebih merata.

Selain peningkatan kompetensi guru, Kemendikdasmen juga disebut tengah mempersiapkan aspek kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan usia anak sekolah dasar.

Pemerintah ingin memastikan pelajaran Bahasa Inggris tidak menjadi beban baru bagi siswa, melainkan dapat diajarkan dengan pendekatan yang menyenangkan dan mudah dipahami.

Kebijakan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib sebenarnya bukan hal baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Pada beberapa tahun sebelumnya, Bahasa Inggris sempat diajarkan di tingkat SD sebagai muatan lokal di sejumlah sekolah.

Namun, melalui kebijakan baru ini, pemerintah ingin menghadirkan standar pembelajaran yang lebih terstruktur dan merata secara nasional.

Selain membahas penguatan Bahasa Inggris, Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa revitalisasi dan digitalisasi pendidikan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Karena itu, peningkatan kompetensi guru tetap menjadi fokus utama pemerintah dalam menjalankan berbagai program pendidikan nasional.

“Revitalisasi dan digitalisasi bukan tujuan akhir, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Karena itu peningkatan kompetensi guru menjadi sangat penting,” ujar Abdul Mu'ti.

Rencana penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD pun mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai langkah tersebut positif untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di era globalisasi dan perkembangan teknologi digital.

Apalagi saat ini kemampuan Bahasa Inggris menjadi salah satu syarat penting dalam akses informasi internasional, pendidikan tinggi, hingga peluang kerja di masa depan.

Dengan persiapan yang matang, pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dasar secara nasional.

(Sumber: Kemendikdasmen)