Banyak Daycare Belum Layak, BSN Bakal Wajibkan SNI Taman Asuh Ramah Anak demi Cegah Kekerasan

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nur Hidayati. (Foto: BSN)

Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA — Meningkatnya kasus kekerasan di layanan pengasuhan anak menjadi alarm serius bagi pemerintah. Menyikapi hal tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai upaya memastikan keamanan dan kualitas layanan daycare di Indonesia.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menyebut berbagai kasus yang terjadi, termasuk di Yogyakarta dan Banda Aceh, menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam layanan penitipan.

“Peristiwa tersebut menegaskan bahwa aspek keamanan dan kualitas pengasuhan tidak bisa ditawar. Daycare harus menjadi ruang aman bagi anak,” ujar Nur dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Data Mengkhawatirkan Daycare di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Dapodik, jumlah daycare di Indonesia mencapai 2.593 unit. Namun, hanya 30 yang berstatus negeri, sementara 2.563 lainnya dikelola swasta.

Ironisnya, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan bahwa sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas. Hanya 39,7 persen yang memiliki izin operasional, dan bahkan kurang dari 15 persen yang berbadan hukum.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya standar operasional. Sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP, dan 66,7 persen tenaga pengasuh belum tersertifikasi.

“Ini tentu menjadi tantangan besar, mengingat daycare memiliki peran krusial dalam fase tumbuh kembang anak usia dini,” kata Nur.

SNI TARA Jadi Standar Baru


Sebagai solusi, BSN telah menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Standar ini dirancang untuk memastikan layanan daycare tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan, tetapi juga sebagai ruang pendidikan dan pengasuhan yang aman serta berkualitas.

Jangan Terlewatkan: Standar Ketat Daycare Aman Versi IDAI: dari Rasio Pengasuh sampai CCTV, Orang Tua Wajib Paham 

SNI TARA mengatur berbagai aspek secara komprehensif, mulai dari tata kelola lembaga, perencanaan program, kualitas sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

Daycare juga diklasifikasikan dalam beberapa tingkat, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Paripurna, yang mencerminkan kualitas pengelolaan masing-masing lembaga.

Standar Ketat demi Perlindungan Anak


Salah satu poin krusial dalam standar ini adalah pengaturan rasio pengasuh dan anak. Untuk usia 0–2 tahun, satu pengasuh maksimal menangani empat anak. Sementara untuk usia 2–4 tahun, rasionya 1:8, dan usia 4–6 tahun sebesar 1:15.

Selain itu, penggunaan kamera pengawas (CCTV) di area strategis diwajibkan sebagai bentuk transparansi, dengan tetap memperhatikan aspek privasi. Orang tua pun diharapkan dapat mengakses sistem pengawasan ini.

Lingkungan daycare juga harus dirancang ramah anak dan inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. Peralatan bermain wajib memenuhi standar keamanan, serta mendukung perkembangan motorik dan kognitif anak.

Tak kalah penting, pengelola daycare diwajibkan melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak, mulai dari aspek sosial-emosional, bahasa, hingga kemampuan kognitif.

“Melalui standar ini, kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal,” tegas Nur.

Menuju Indonesia Layak Anak

Penerapan SNI TARA menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan visi Indonesia Emas 2045. Standardisasi dinilai sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas layanan pengasuhan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua bekerja.

Dengan standar yang jelas dan terukur, pemerintah berharap praktik pengasuhan anak di daycare tidak lagi sekadar penitipan, tetapi menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan terlindungi.

(Sumber: Siaran Pers BSN)


Posting Komentar untuk "Banyak Daycare Belum Layak, BSN Bakal Wajibkan SNI Taman Asuh Ramah Anak demi Cegah Kekerasan"