GEBRAK.ID; JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang Jakarta Utara. Dua asisten rumah tangga (ART) muda yang baru beberapa hari bekerja di kawasan Kelapa Gading diduga menjadi korban tindakan bejat seorang sopir rumah tangga saat majikan mereka tidak berada di rumah.
Peristiwa ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Utara. Terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi ketika kondisi rumah sedang sepi karena pemilik rumah alias majikan tidak berada di tempat.
“Aksi itu dilakukan saat majikan sedang tidak ada di rumah,” ujar Sri Arsini di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut keterangan awal penyidik, korban merupakan dua ART muda yang belum lama bekerja di rumah tersebut. Polisi menyebut salah satu korban diduga mengalami pemerkosaan, sementara korban lainnya mengaku mengalami pelecehan seksual.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyetubuhi satu korban, sedangkan korban lainnya disebut hanya mengalami tindakan perabaan atau pelecehan fisik.
“Asisten rumah tangga ini masih muda, dan pelaku mengaku tertarik setiap kali melihat tubuh korban,” kata Sri Arsini.
Meski begitu, polisi menegaskan pengusutan masih terus berjalan dan seluruh keterangan masih didalami. Kedua korban saat ini juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum untuk mendukung proses penyidikan.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan pekerja rumah tangga, khususnya perempuan muda yang bekerja jauh dari keluarga dan berada dalam lingkungan tertutup. Aktivis perlindungan perempuan sebelumnya berkali-kali mengingatkan bahwa pekerja domestik sering menjadi kelompok rentan terhadap kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.
Dalam banyak kasus, korban kerap kesulitan melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau mendapat tekanan dari lingkungan sekitar. Karena itu, penanganan cepat dan perlindungan terhadap korban dinilai sangat penting agar korban merasa aman untuk memberikan keterangan.
Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara serius, termasuk menggali kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual lain yang belum terungkap. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami menunggu hasil visum korban,” ujar Sri Arsini.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap perempuan di ruang domestik yang kerap luput dari perhatian publik. Pemerhati perlindungan perempuan, Dewi K, menilai perlu ada pengawasan lebih kuat terhadap lingkungan kerja pekerja rumah tangga agar kasus serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, kondisi psikologis korban disebut menjadi perhatian utama selama proses hukum berlangsung. Polisi juga memastikan pendampingan terhadap korban akan dilakukan selama pemeriksaan berjalan.
(Berbagai Sumber)
