![]() |
| Pertemuan antara Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Foto: Kementerian Kebudayaan RI) |
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Pemerintah mulai serius memperkuat sektor kebudayaan melalui jalur pendidikan dan pendanaan jangka panjang. Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah memperluas skema beasiswa kebudayaan agar lebih inklusif dan bisa menjangkau lebih banyak pelaku budaya di berbagai daerah Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam audiensi tersebut, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan pentingnya memperkuat sinergi pengelolaan Dana Indonesiaraya, Dana Abadi Kebudayaan, hingga pengembangan program beasiswa khusus bidang kebudayaan.
Fadli Zon menyebut beasiswa kebudayaan tidak hanya ditujukan untuk pendidikan formal semata, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar membangun ekosistem budaya nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kami berharap penerima beasiswa kebudayaan nantinya bisa menjadi duta budaya Indonesia yang aktif memperkenalkan budaya nasional di tingkat internasional,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, sektor budaya memiliki peran strategis bukan hanya dalam menjaga identitas bangsa, tetapi juga dalam memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tengah dinamika global.
Karena itu, pemerintah mulai memetakan program studi dan universitas yang dinilai relevan untuk mendukung penguatan sektor kebudayaan nasional, baik di dalam maupun luar negeri.
Tak hanya fokus pada beasiswa, pertemuan itu juga membahas penyempurnaan tata kelola Dana Indonesiaraya yang selama ini menjadi sumber pendanaan berbagai kegiatan seni dan budaya.
Fadli Zon mengakui masih banyak kritik terkait proses administrasi dan birokrasi pengajuan bantuan budaya yang dinilai rumit oleh komunitas seni dan pelaku budaya di daerah. “Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Fadli Zon menegaskan Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan nantinya akan dilibatkan lebih aktif dalam proses pendampingan masyarakat budaya, termasuk membantu komunitas seni, sanggar, hingga masyarakat adat dalam proses pengajuan program.
Kementerian Kebudayaan juga tengah menyiapkan pusat layanan pendampingan berbasis sumber daya manusia yang memahami substansi kebudayaan agar pelaku seni lebih mudah mengakses bantuan pemerintah.
Fadli Zon menilai penguatan ekonomi budaya menjadi kebutuhan penting di tengah situasi global yang tidak menentu. Menurutnya, aktivitas budaya dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.“Ekonomi budaya di daerah harus tetap hidup. Aktivitas kebudayaan bisa membantu pergerakan ekonomi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Dana Indonesiaraya sendiri diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis kebudayaan seperti Festival Musik Indonesia (FMI), Anugerah Musik Indonesia, Sanfest, penulisan buku oleh sejarawan dan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya daerah.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum LPDP, Albertus Kurniadi H., mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat tata kelola Dana Abadi Kebudayaan agar lebih efektif dan mudah diakses pelaku budaya di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sinergi antara LPDP dan Kementerian Kebudayaan menjadi kunci dalam membangun sistem pendanaan budaya yang profesional sekaligus adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
“Jumlah penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya, dan ini menjadi semangat bagi kami untuk menjalankan tugas dengan lebih baik,” kata Albertus.
Selain itu, kedua lembaga juga membahas penguatan program lokakarya dan pendampingan berbasis klaster pelaku budaya agar proses seleksi dan pembinaan penerima manfaat bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap pengembangan beasiswa kebudayaan dan Dana Indonesiaraya dapat membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam pelestarian budaya nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi budaya global.
(Sumber: Kementerian Kebudayaan)
