Era Baru Debt Collector AI: Warga Mulai Diteror Telepon Robot Penagih Utang

Perusahaan pembiayaan dan penagihan mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan panggilan otomatis kepada nasabah. (Foto ilustrasi: AI) 
Editor:Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA -- Fenomena baru mulai muncul di dunia penagihan utang. Jika dulu debt collector identik dengan panggilan manusia atau penagihan langsung ke rumah, kini perusahaan pembiayaan dan penagihan mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan panggilan otomatis kepada nasabah.

Teknologi ini bahkan disebut mampu melakukan jutaan panggilan telepon setiap bulan tanpa henti. Namun di balik efisiensi tersebut, muncul kekhawatiran baru karena sebagian warga mengaku diteror telepon robot yang terus-menerus menghubungi mereka terkait tagihan utang. 

Laporan media teknologi Wired yang dikutip sejumlah media internasional, Jumat (28/5/2026) mengungkapkan bahwa perusahaan penagihan di Amerika Serikat mulai menggunakan agen suara AI untuk memburu para penunggak utang. Salah satu kasus dialami seorang warga Seattle bernama Ben yang menerima panggilan otomatis terkait utang lama yang sebenarnya sudah lunas. 

Dalam percakapan tersebut, robot AI bernama Eve terus mendesak pembayaran tagihan sebesar USD 266 dan menawarkan metode pembayaran melalui kartu maupun transfer bank. Menurut Ben, bot tersebut bahkan sempat menolak menghubungkannya dengan petugas manusia. Setelah percakapan berlangsung cukup lama, panggilan akhirnya dialihkan ke staf manusia yang kemudian mengonfirmasi bahwa utang itu memang telah dibayar lunas. 

Fenomena ini disebut semakin berkembang seiring meningkatnya angka utang dan kredit macet di Amerika Serikat. Startup teknologi call center berbasis AI bernama Altur mengaku telah melakukan lebih dari 2,5 juta panggilan penagihan utang setiap bulan menggunakan agen AI otomatis. 

Selain Altur, sejumlah perusahaan teknologi lain mulai menawarkan sistem debt collection berbasis AI yang mampu melakukan panggilan suara otomatis, membaca respons pelanggan, hingga menawarkan skema cicilan sesuai kemampuan debitur. Teknologi ini memanfaatkan Natural Language Processing (NLP) agar percakapan terdengar lebih natural seperti manusia asli. 

Meski dinilai efisien bagi perusahaan, penggunaan AI untuk penagihan utang memunculkan kekhawatiran soal privasi dan potensi teror digital. Beberapa laporan menyebut sistem robot call dapat menghubungi nasabah berkali-kali dalam sehari, bahkan salah sasaran akibat data yang tidak akurat. 

Pengamat juga menyoroti risiko tekanan psikologis terhadap masyarakat apabila teknologi ini digunakan tanpa pengawasan ketat. Direktur Hukum New Economy Project Susan Shin memperingatkan AI memungkinkan perusahaan melipatgandakan volume panggilan penagihan secara instan sehingga tekanan terhadap debitur bisa semakin besar. 

Di Indonesia sendiri, praktik penagihan digital sudah mulai berkembang terutama di industri pinjaman online atau pinjol. Sejumlah platform pembiayaan diketahui memanfaatkan robot call, spam SMS, hingga sistem otomatis untuk mengingatkan pembayaran kepada nasabah. 

Pemerintah dan regulator kini menghadapi tantangan baru untuk memastikan penggunaan AI di sektor keuangan tetap mematuhi aturan perlindungan konsumen. Pakar keamanan digital juga mengingatkan bahwa teknologi AI dapat disalahgunakan untuk penipuan, manipulasi suara, hingga intimidasi digital jika tidak diawasi secara ketat. 

Sejumlah perusahaan teknologi berpendapat AI sebenarnya dapat membuat proses penagihan lebih manusiawi karena sistem dapat dirancang berbicara lebih sopan dan menawarkan solusi pembayaran yang fleksibel. Namun di sisi lain, masyarakat mulai khawatir karena robot tidak mengenal lelah dan mampu melakukan panggilan tanpa batas waktu. 

Dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, era debt collector AI diperkirakan baru saja dimulai. Pertanyaannya, apakah teknologi ini akan menjadi solusi efisien bagi industri keuangan atau justru berubah menjadi bentuk baru teror digital bagi masyarakat?

(berbagai sumber)