ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil Resmi Diperkuat, Polisi Bisa Identifikasi Pelanggar Lewat Wajah

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis Face Recognition atau pengenal wajah yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi diperkenalkan ke publik. (Foto: polri.go.id) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA--Transformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berkembang. Salah satu inovasi terbaru yang kini menjadi sorotan adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis Face Recognition atau pengenal wajah yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Divisi Humas Polri di platform X, Sabtu (23/5/2026). Dalam unggahannya, Humas Polri menyebut teknologi ini menjadi bagian dari pengembangan layanan digital lalu lintas untuk mendukung proses identifikasi pelanggar secara lebih cepat dan akurat. 

Korlantas Polri menjelaskan sistem ETLE Face Recognition dikembangkan untuk memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem ini memungkinkan identifikasi pengendara dilakukan melalui pencocokan wajah dengan database kependudukan nasional yang tersimpan di Dukcapil. 

Selain mampu membaca pelat nomor kendaraan, teknologi terbaru ini disebut dapat membantu petugas mengenali identitas pengendara dalam situasi tertentu, termasuk ketika kendaraan menggunakan identitas yang tidak sesuai atau sulit dilacak melalui registrasi kendaraan biasa.

Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026, Wakapolri menegaskan digitalisasi pelayanan publik menjadi prioritas utama Polri. Inovasi ETLE Face Recognition menjadi salah satu program unggulan yang disiapkan untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di era digital. 

Tak hanya itu, Korlantas juga memperkenalkan sejumlah teknologi baru lainnya seperti ETLE Drone Mobile, SIM Digital, hingga layanan STNK dan BPKB online yang terintegrasi dalam ekosistem pelayanan digital Polri. 

Menurut keterangan resmi Divisi Humas Polri, pengembangan sistem ini sekaligus menjadi jawaban atas rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional terkait percepatan transformasi digital pelayanan publik. Dengan integrasi data Dukcapil, proses verifikasi identitas dinilai akan menjadi lebih presisi dan efisien. 

Meski demikian, penerapan teknologi pengenal wajah dalam penegakan hukum juga memunculkan perhatian publik terkait perlindungan data pribadi. Hingga kini, Polri menegaskan pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan dalam koridor hukum dan mendukung keamanan lalu lintas nasional.

Penggunaan ETLE sendiri selama beberapa tahun terakhir dinilai mampu menekan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan raya. Sistem tilang elektronik juga dianggap lebih transparan karena pelanggaran direkam otomatis oleh kamera pengawas.

Ke depan, integrasi ETLE Face Recognition diperkirakan akan diperluas di sejumlah kota besar di Indonesia seiring penguatan infrastruktur digital dan jaringan kamera pengawas lalu lintas.

(berbagai sumber)