GEBRAK.ID; JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat pada Selasa (26/5/2026). Dari hasil nasional yang diumumkan, capaian siswa pada mata pelajaran Bahasa Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan Matematika, sekaligus menjadi sinyal penting bagi evaluasi sistem pembelajaran nasional.
Pelaksanaan TKA tahun ini mencatat partisipasi yang sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), sebanyak 8.708.891 siswa mengikuti asesmen utama dari total 8.875.362 peserta terdaftar atau mencapai 98,12 persen. Sementara jadwal susulan diikuti 463.533 peserta dari total 490.551 siswa terdaftar.
Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan TKA kini menjadi sumber big data pendidikan nasional yang sangat strategis karena mampu memetakan capaian akademik hingga level provinsi, kabupaten/kota, sekolah, bahkan kategori kompetensi peserta didik.
“Pemetaan mutu ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih presisi dan berbasis data. Dengan begitu, pemerintah bisa mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan penguatan pembelajaran,” ujar Toni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Toni, TKA tidak boleh dipahami sebagai alat untuk memberi label sekolah terbaik maupun provinsi paling unggul. Ia menegaskan asesmen ini justru menjadi instrumen refleksi bersama demi memperbaiki kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.
“Perlu kami tegaskan bahwa TKA bukan alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah ataupun murid. Ini adalah instrumen untuk memotret capaian akademik secara lebih komprehensif,” katanya.
Dalam hasil nasional yang dipublikasikan, rerata nilai Bahasa Indonesia untuk jenjang SD/MI mencapai 60,14, sedangkan Matematika berada di angka 43,41. Sementara pada tingkat SMP/MTs, nilai rata-rata Bahasa Indonesia tercatat 60,83 dan Matematika hanya 40,34.
Perbedaan capaian tersebut dinilai menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terkait kemampuan penalaran dan pemecahan masalah siswa di bidang numerasi.
“Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari,” cetus Toni.
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa sistem penilaian TKA menggunakan skala 0 hingga 100 dengan proses verifikasi statistik yang ketat sebelum hasil diumumkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Tak hanya berupa angka, hasil TKA juga dilengkapi kategori capaian serta deskripsi kemampuan siswa agar guru dan orang tua dapat memahami area yang perlu diperkuat dalam proses belajar.
“Kalau anak berada pada kategori memadai, maka guru dan orang tua bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu ditingkatkan,” jelas Rahmawati.
Kemendikdasmen juga memastikan hasil TKA terintegrasi langsung dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya jalur prestasi melalui sistem API dan web service. Dengan sistem tersebut, sekolah tidak perlu lagi menunggu unggahan manual nilai dari peserta.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyebut nilai TKA nantinya menjadi salah satu komponen penilaian dalam jalur prestasi bersama nilai rapor dan capaian akademik lainnya.
“Pemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik siswa secara komprehensif,” ujar Yudhistira.
Hasil TKA sudah mulai diumumkan bertahap sejak pukul 13.00 WIB melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan sebelum nantinya Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dibagikan kepada siswa.
(Sumber: Humas Kemendikdasmen)
