GEBRAK.ID; JAKARTA---Calon peserta didik yang ingin masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 wajib memahami jenis prestasi yang diakui beserta sistem pembobotan skornya. Pasalnya, tidak semua sertifikat lomba otomatis bisa digunakan dalam proses seleksi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan aturan resmi mengenai jalur prestasi melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait petunjuk teknis penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.
Berdasarkan aturan tersebut, jalur prestasi dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri dengan penilaian yang menggabungkan indeks prestasi akademik maupun nonakademik.
Jenis Prestasi yang Diakui di SPMB DKI Jakarta 2026
Prestasi yang dapat digunakan dalam seleksi mencakup prestasi akademik dan nonakademik dari berbagai bidang, antara lain:
Olahraga
Seni dan budaya
Keagamaan
Sains dan teknologi
Pramuka
Paskibra
Palang Merah Remaja (PMR)
Selain itu, pengalaman organisasi sekolah seperti OSIS dan MPK juga mendapat penilaian khusus dalam jalur prestasi.
Pemprov DKI juga menegaskan bahwa prestasi harus diperoleh dalam tiga tahun terakhir saat siswa berada di jenjang sebelumnya. Untuk pendaftaran tahun 2026, sertifikat yang diakui maksimal diterbitkan hingga 31 Maret 2026.
Tidak Semua Sertifikat Lomba Diakui
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan hanya sertifikat dari penyelenggara resmi yang dapat digunakan. Sertifikat harus berasal dari:
Instansi pemerintah/kedinasan
Induk organisasi resmi
Event hasil kurasi pemerintah
Kompetisi yang memenuhi ketentuan juknis SPMB
Sertifikat dari festival, pemasalan, atau kegiatan ekshibisi tertentu bisa saja tidak memperoleh skor maksimal apabila tidak memenuhi ketentuan seleksi.
Pembobotan Skor Prestasi SPMB DKI Jakarta 2026
Sistem seleksi menggunakan pembobotan berdasarkan tingkat kejuaraan dan jenis prestasi yang dimiliki siswa. Semakin tinggi level kompetisi, semakin besar skor yang diperoleh.
Berikut contoh pembobotan untuk juara kategori kedinasan:
•Tingkat internasional: skor 100
•Tingkat nasional: skor 91
•Tingkat provinsi: skor 82
•Tingkat kota/kabupaten: skor 73
Sementara untuk pengalaman organisasi sekolah:
•Ketua OSIS/MPK: skor 100
•Wakil ketua, sekretaris, bendahara: skor 67
•Ketua seksi dan anggota seksi: skor 33
Prestasi khusus seperti Paskibra, Jambore Nasional, Pramuka Garuda, hingga Jumbara PMR juga memiliki indeks penilaian tersendiri.
Nilai Rapor dan TKA Juga Jadi Penentu
Selain sertifikat prestasi, seleksi jalur prestasi juga mempertimbangkan rerata nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) apabila diterapkan dalam proses SPMB 2026.
Dokumen yang perlu disiapkan peserta meliputi:
•Nilai rapor
•Surat keterangan peringkat
•Sertifikat prestasi akademik/nonakademik
•Sertifikat hasil TKA
•Dokumen organisasi sekolah
•Kartu Keluarga dan dokumen administrasi lainnya
Seluruh dokumen diunggah melalui laman resmi prapendaftaran SPMB DKI Jakarta.
Jadwal Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026
Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 berlangsung mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026 secara daring melalui sistem SIDANIRA dan laman resmi SPMB Jakarta.
Peserta diimbau memeriksa kembali keabsahan sertifikat dan dokumen pendukung sebelum melakukan pendaftaran agar tidak terkendala saat proses verifikasi.
(berbagai sumber)
