Editor: Devona R
Penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan
Tahun 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu
Nasional (FTBIN) 2026. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID; DEPOK — Pemerintah terus memperkuat langkah pelestarian bahasa dan sastra daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan budaya digital. Melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), negara kini memberikan dukungan langsung kepada komunitas hingga pegiat budaya yang selama ini konsisten menjaga keberlangsungan bahasa ibu di berbagai daerah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026. Program ini menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah secara terpusat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat di tingkat akar rumput.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memperkuat ekosistem pelestarian bahasa dan sastra daerah berbasis komunitas dan perseorangan.
“Melalui skema fasilitasi komunitas dan apresiasi perseorangan, kami ingin memberikan dukungan kepada para penggerak yang terus menghidupkan ruang tutur bahasa daerah serta memberikan penghormatan kepada para maestro dan aktivis budaya,” ujar Hafidz saat penyerahan bantuan di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Sejumlah komunitas dan tokoh budaya menerima bantuan tersebut, di antaranya Rahmah Asa Ridho Harun, Yayasan Hari Puisi, TBM Saung Manggar, Yayasan Tribuno Svastha Harena, hingga pegiat aksara Batak, Rustani Simanjuntak.
Salah satu program menarik datang dari Rustani Simanjuntak yang fokus mengembangkan pembelajaran dan promosi Aksara Batak. Melalui bantuan pemerintah, Rustani akan mencetak alat peraga, buku pembelajaran aksara Batak, hingga kain selendang bermotif aksara Batak sebagai media edukasi budaya kepada masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menyusun buku tutorial belajar aksara Batak yang memperkenalkan komponen dasar surat Batak seperti Ina ni Surat dan Anak ni Surat. Rustani bahkan mendokumentasikan empat versi penulisan Doa Bapa Kami menggunakan aksara Batak, bahasa Batak Latin, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
“Saya berharap bantuan ini dapat memperluas pemanfaatan aksara Batak sekaligus menumbuhkan kembali kebanggaan terhadap budaya Batak di tengah masyarakat multikultural Indonesia,” kata Rustani.
Sementara itu, Yayasan Tribuno Svastha Harena memilih pendekatan yang lebih dekat dengan generasi muda melalui program literasi digital berbasis bahasa daerah dan kearifan lokal. Program tersebut menghadirkan pelatihan produksi konten digital budaya, penulisan kreatif, dokumentasi bahasa daerah, hingga publikasi sastra melalui media sosial.
Perwakilan yayasan, Hari Kusmanto, menilai bahasa daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tetap relevan bagi generasi Z.
“Bahasa daerah tidak cukup hanya dijaga sebagai warisan budaya, tetapi juga harus hidup di ruang digital modern. Generasi muda perlu melihat bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas nasional mereka,” ujar Hari.
Program revitalisasi bahasa daerah ini juga memperkuat kolaborasi antara komunitas literasi, akademisi, sekolah, pegiat budaya, hingga masyarakat umum. Pemerintah berharap pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan.
Di tengah ancaman punahnya sejumlah bahasa daerah di Indonesia, langkah Kemendikdasmen melalui Banpem Kebahasaan dan Kesastraan 2026 dinilai menjadi angin segar bagi masa depan keberagaman budaya nasional. Dengan keterlibatan komunitas dan generasi muda, bahasa daerah diharapkan tidak sekadar bertahan, tetapi juga berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
(Sumber: Humas Kemendikdasmen)