![]() |
| Mulai Kamis (28/5/2026) hingga Desember 2026, Korea Selatan memberikan kebijakan bebas visa bagi pelancong grup minimal 3 orang. (Foto: istimewa) |
GEBRAK.ID; SEOUL -- Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang ingin berlibur ke Negeri Ginseng. Pemerintah Korea Selatan resmi mulai menerapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia mulai hari ini, Kamis (28/5/2026) hingga Desember 2026 sebagai bagian dari strategi besar mendongkrak sektor pariwisata mereka.
Kebijakan ini diumumkan dalam rangka target ambisius Pemerintah Korea Selatan untuk menarik hingga 30 juta wisatawan mancanegara. Popularitas budaya Korea seperti K-Pop, drama Korea, hingga wisata kuliner disebut menjadi faktor utama yang mendorong kebijakan tersebut.
Namun demikian, fasilitas bebas visa tersebut tidak berlaku untuk seluruh pelancong secara umum. Pemerintah Korea Selatan menerapkan sejumlah syarat khusus bagi wisatawan asal Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi dan media internasional, bebas visa ini berlaku untuk wisatawan rombongan dengan minimal tiga orang dalam satu grup perjalanan. Kebijakan tersebut masih berstatus uji coba dan ditujukan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata dari kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Selain pembebasan visa untuk tur grup, pemerintah Korea Selatan juga melonggarkan aturan pengajuan visa multiple-entry. Wisatawan Indonesia yang sebelumnya pernah berkunjung ke Korea Selatan berpeluang mendapatkan visa kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku hingga lima tahun. Bahkan, untuk warga yang tinggal di kota-kota besar, tersedia opsi visa hingga 10 tahun.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional Korea Selatan yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung bersama kementerian terkait dan pelaku industri pariwisata pada Februari 2026 lalu. Pemerintah setempat juga memperluas penggunaan automated immigration gates guna mempercepat proses pemeriksaan imigrasi di bandara internasional.
Media lokal Korea menyebut langkah ini diambil setelah sektor pariwisata Korea Selatan menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara lain di Asia, terutama Jepang yang berhasil mencatat lonjakan wisatawan asing dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, wisatawan Indonesia tetap diminta memastikan dokumen perjalanan seperti paspor aktif, tiket pulang-pergi, serta jadwal perjalanan telah dipersiapkan sebelum keberangkatan. Pemerintah Korea Selatan juga mengingatkan bahwa aturan teknis dapat berubah sewaktu-waktu selama masa uji coba berlangsung.
Sebelumnya, pemegang paspor Indonesia hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa terbatas untuk wilayah Pulau Jeju. Dengan kebijakan terbaru ini, akses wisata ke Korea Selatan diperkirakan akan semakin mudah dan mendorong lonjakan minat wisata masyarakat Indonesia ke Seoul, Busan, hingga destinasi populer lainnya.
(berbagai sumber)
