KUR Perumahan Bisa tanpa Agunan untuk Pinjaman di Bawah Rp100 Juta, Menteri Ara: UMKM Harus Naik Kelas

Menteri PKP Maruara Sirait. (Foto: Dok. PKP) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; NTB--Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menegaskan bahwa pelaku UMKM di sektor perumahan kini bisa memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tanpa agunan tambahan untuk plafon di bawah Rp100 juta.

Pernyataan itu disampaikan Maruarar Sirait saat kunjungan kerja dan sosialisasi pembiayaan perumahan rakyat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Selasa 19 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Kementerian PKP juga menyinergikan program renovasi rumah rakyat dengan pembiayaan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). 

Ara mengatakan program renovasi rumah tidak cukup hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga harus memperkuat ekonomi keluarga penerima bantuan agar rumah yang sudah direnovasi tidak kembali kumuh.

“Kami mengawinkan program PNM dan renovasi rumah supaya jangan ada lagi rumah yang sudah renovasi kembali kumuh,” kata Ara di Mataram, NTB. 

Menurutnya, pemerintah ingin masyarakat kecil tidak lagi bergantung pada rentenir atau pinjaman berbunga tinggi. Karena itu, akses pembiayaan dipermudah melalui skema KUR Perumahan dengan bunga rendah dan syarat yang lebih ringan.

Dalam skema tersebut, UMKM dengan pinjaman di bawah Rp100 juta tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan. Suku bunga pinjaman juga dipatok sekitar 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun. 

Maksud Pernyataan Menteri PKP

Pernyataan Menteri PKP tersebut berarti pemerintah ingin membuka akses modal seluas-luasnya bagi pelaku usaha kecil di sektor properti dan perumahan rakyat.

Selama ini banyak pelaku usaha kecil kesulitan memperoleh kredit bank karena terkendala jaminan atau agunan. Lewat KUR Perumahan, pemerintah memberikan kemudahan agar UMKM tetap bisa mendapatkan modal usaha meski tidak memiliki aset besar untuk dijaminkan.

Ara menilai sektor perumahan memiliki dampak ekonomi luas karena ikut menggerakkan toko bangunan, distribusi material, jasa konstruksi, hingga penyerapan tenaga kerja.

“Program ini menggerakkan ekonomi. Toko bangunan hidup, distribusi material berjalan, tenaga kerja terserap,” ujar Ara dalam kegiatan sebelumnya di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Siapa Saja yang Bisa Mengajukan KUR Perumahan?

Program KUR Perumahan menyasar berbagai pelaku usaha dan masyarakat yang terkait sektor hunian rakyat, antara lain:

UMKM sektor properti dan konstruksi

Pengembang perumahan rakyat

Kontraktor kecil

Pemilik toko bangunan

Pelaku usaha bahan bangunan

Pekerja informal di sektor perumahan

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Pelaku usaha rumahan dan nasabah PNM Mekaar

Selain pinjaman kecil tanpa agunan, pemerintah juga menyediakan pembiayaan lebih besar bagi sisi produksi. Pelaku usaha seperti kontraktor dan pengembang dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp20 miliar dengan subsidi bunga sebesar 5 persen. 

Ara menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat hanya bertahan sebagai pelaku usaha mikro, tetapi harus bisa berkembang menjadi pengusaha yang lebih besar.

“Negara kita harus bangga kalau dari mikro menjadi pengusaha-pengusaha sukses,” kata Ara. 

Program KUR Perumahan sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong target pembangunan dan renovasi rumah rakyat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat kecil di daerah.

(berbagai sumber