Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Jadi Ketua Komite Kereta Cepat, Ini Tugas Beratnya

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. (Foto: Wikipedia) 
 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penunjukan ini menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Luhut Binsar Panjaitan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015. Perpres ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 12 Mei 2026.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan susunan keanggotaan komite dengan struktur Kementerian dan Lembaga pada Kabinet Merah Putih, serta meningkatkan efektivitas pengawasan proyek strategis nasional tersebut.

Susunan dan Tugas Baru Komite

Dalam struktur terbaru, AHY yang menjabat sebagai Menko IPK ditetapkan sebagai Ketua. Posisi Wakil Ketua diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Selain itu, komite yang mengawasi kereta cepat ini juga beranggotakan sejumlah menteri dan kepala lembaga, antara lain:

· Menteri Luar Negeri, Sugiono

· Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

· Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi

· Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani

· Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid

· Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

· Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN .

Selain mengubah susunan, pemerintah juga memperbarui tugas dan kewenangan komite yang dianggap genting. Berdasarkan Perpres tersebut, komite yang dipimpin AHY memiliki wewenang signifikan terkait penanganan pembengkakan biaya proyek (cost overrun).

Tugas utama yang diemban AHY adalah memimpin koordinasi untuk menetapkan langkah-langkah strategis apabila terjadi kenaikan biaya, termasuk perubahan porsi kepemilikan saham perusahaan patungan (joint venture), penyesuaian persyaratan pinjaman, hingga jumlah pembiayaan.

Komite juga berwenang menetapkan bentuk dukungan pemerintah, seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pemberian penjaminan pemerintah (government guarantee) kepada konsorsium BUMN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan proyek.

Transisi Kepemimpinan dari Luhut ke AHY

Sebelumnya, posisi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dipegang oleh Luhut Binsar Panjaitan. Berdasarkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjuk Luhut yang saat itu menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi untuk mengoordinasikan percepatan proyek. 

Dengan terbitnya Perpres Nomor 29 Tahun 2026, seluruh koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana Whoosh kini resmi berada di bawah kendali AHY selaku Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sekaligus merangkap sebagai Ketua Komite.

(berbagai sumber