Temuan Mengejutkan: Artefak Indonesia di Koleksi Kerajaan Belanda Diduga Berasal dari Rampasan Perang Kolonial

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon (kanan) dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas langkah lanjutan terkait proses repatriasi pengembalian benda-benda budaya Indonesia yang disimpan Kerajaan Belanda. (Foto: Humas Kemenbud)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Sebuah temuan penting terkait warisan budaya Indonesia di luar negeri kembali mencuat. Investigasi independen terhadap lebih dari 1.000 objek kolonial yang tersimpan dalam Koleksi Kerajaan Belanda mengungkap adanya sejumlah benda bersejarah Indonesia yang diduga diperoleh secara tidak sah pada masa penjajahan.

Laporan bertajuk Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands yang dipublikasikan House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau menjadi sorotan karena memuat temuan baru mengenai asal-usul sejumlah artefak dari Indonesia.

Meski sebagian besar koleksi dinyatakan diperoleh melalui hibah, hadiah, atau sumbangan, investigasi tersebut menemukan beberapa objek yang memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan perang maupun tindakan militer kolonial Belanda.

Dua benda yang secara khusus disebut dalam laporan adalah senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih, Lampung, serta sebuah perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam operasi militer Belanda di Samalanga pada 1877.

Temuan ini membuka babak baru dalam upaya pengembalian benda-benda budaya Indonesia yang selama puluhan hingga ratusan tahun berada di luar negeri.

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI) menyambut positif hasil investigasi tersebut. Pemerintah menilai langkah yang dilakukan SHVON menunjukkan komitmen terhadap transparansi sejarah dan upaya mengungkap asal-usul koleksi peninggalan kolonial secara objektif.

Hasil investigasi tersebut juga dinilai dapat menjadi landasan penting dalam mempercepat dialog antara Indonesia dan Belanda terkait pemulangan artefak budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi bangsa Indonesia.

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menyebut laporan independen tersebut sebagai perkembangan penting dalam upaya menghadirkan keadilan sejarah.

"Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah," ujar Menbud Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, artefak yang terkait dengan perjuangan tokoh-tokoh Indonesia melawan kolonialisme layak dibahas lebih lanjut dalam kerangka kerja sama repatriasi antara kedua negara.

Pemerintah Indonesia melalui Tim Repatriasi Indonesia kini tengah melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut. Dalam waktu dekat, komunikasi resmi juga akan dilakukan dengan pihak Belanda guna membahas kemungkinan pengembalian benda-benda budaya yang tercantum dalam hasil investigasi.

Selain itu, Fadli Zon dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas langkah lanjutan terkait proses repatriasi.

Bagi Indonesia, pengembalian artefak bukan hanya soal memindahkan benda bersejarah dari satu negara ke negara lain. Lebih dari itu, repatriasi dipandang sebagai upaya mengembalikan memori kolektif bangsa dan memperkuat identitas sejarah yang selama ini tercerabut akibat praktik kolonialisme.

"Repatriasi bukan sekadar pemindahan benda budaya. Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya," kata Fadli Zon.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Belanda memang telah menjalin kerja sama terkait pengembalian sejumlah koleksi budaya. Sejumlah artefak bersejarah, termasuk benda-benda dari Lombok dan Bali, telah lebih dahulu dipulangkan ke Tanah Air.

Temuan terbaru dari investigasi Koleksi Kerajaan Belanda diharapkan menjadi momentum baru untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya kolonial secara lebih adil, transparan, dan bermartabat bagi kedua negara.

(Sumber: Kementerian Kebudayaan)