SPMB TK-SD-SMP 2026 Kota Depok Dimulai Hari ini dengan Jalur Afirmasi SMP
| SPMB TK-SD-SMP kota Depok telah dibuka. Diawali dengan jenjang SMP yang dimulai dengan jalur afirmasi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. (Foto: tangkapan layar) |
Editor: Devona R
GEBRAK. ID; DEPOK — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TK-SD- SMP Kota Depok telah dibuka. Diawali dengan jenjang SMP yang dimulai dengan jalur afirmasi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Berikut timeline mulai dari pendaftaran, masa sanggah hingga pengumuman penerimaan di setiap jalurnya:
Timeline SPMB SMP Kota Depok
PENDAFTARAN
Jalur Afirmasi 28 – 29 Mei 2026
Jalur Prestasi 4-5 Juni 2026
Jalur Mutasi 10 Juni 2026
Jalur Domisili 15, 17 Juni 202
Uji kompetensi non akademik : 6 Juni 2026
SMP MASA SANGGAH
Jalur Afirmasi 2Juni 2026
Jalur Prestasi 8Juni 2026
Jalur Mutasi 11 Juni 2026
Jalur Domisili 18 – 20 Juni 2026
PENGUMUMAN
Jalur Afirmasi 3 Juni 2026
Jalur Prestasi 9 Juni 2026
Jalur Mutasi 12 Juni 2026
Jalur Domisili 21 Juni 2026
Timeline SPMB SD kota Depok
PENDAFTARAN
Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu) 22 -23 Juni 2026
Jalur Afirmasi (Inklusi) 26, 29 Juni 2026
Jalur Mutasi 26, 29 Juni 2026
Jalur Domisili 2, 3, 4 Juli 2026
MASA SANGGAH JENJANG TK & SD
Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu) 24 Juni 2026
Jalur Afirmasi (Inklusi) 30 Juni 2026
Jalur Mutasi 30 Juni 2026
Jalur Domisili 6-7Juli 2026
PENGUMUMAN
Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu) TK 25 Juni 2026
Jalur Afirmasi (Inklusi) 1Juli 2026
Jalur Mutasi 1Juli 2026
Jalur Domisili 8 Juli 2026
Selain timeline pendaftaran, orang tua juga wajib mencermati kriteria masing-masing jalur yang telah ditetapkan oleh disdik kota Depok. Berikut Kriteria, alokasi kuota dan dokumen yang perlu disiapkan:
AFIRMASI
Diperuntukkan peserta dari keluarga tidak mampu yang terdata di DTSEN (desil 1 – desil 5), penyandang disabilitas.
PRESTASI
Seleksi berdasarkan prestasi akademik dan non akademik tingkat kecamatan, kota, provinsi, nasional maupun internasional
MUTASI
Khusus bagi peserta didik Prioritas bagi calon peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali ke wilayah kota Depok dan bagi anak guru yang mengajar disekitar sekolah tersebut.
DOMISILI
Prioritas bagi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah. Dibuktikan dengan kartu keluarga ( KK) wilayah Kota Depok dan bagi dengan Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun berjalan ( 1 Juli 2025)
ALOKASI KUOTA JALUR AFIRMASI
Jalur Afirmasi SD sebesar 25% dari daya tampung sekolah
Jalur Afirmasi SMP sebesar 20% dari daya tampung sekolah
ALOKASI KUOTA JALUR PRESTASI
Jalur Prestasi SMP sebesar 30% dari daya tampung sekolah (15% Akademik dan 15% Non akademik)
ALOKASI KUOTA JALUR MUTASI
• Jalur Mutasi SD sebesar 5% dari daya tampung sekolah
• Jalur Mutasi SMP sebesar 5% dari daya tampung sekolah
ALOKASI KUOTA JALUR DOMISILI
• Jalur Domisili TK sebesar 100% dari daya tampung sekolah Jalur Domisili SD sebesar 70% dari daya tampung sekolah
• Jalur Domisili SMP sebesar 45% dari daya tampung sekolah
BATAS USIA
• TK: Minimal 4tahun (usia 4 tahun per 1Juli 2026)
• SD: Minimal 6 tahun
• SMP: Maksimal 15 Tahun
DOKUMEN WAJIB
• Akta Kelahiran (asli dan fotokopi)
• Kartu Keluarga (KK) berbarcode
• ljazah/Surat Keterangan Lulus jenjang sebelumnya
• Pas foto berwana (sesuai ketentuan)
• KIA (Kartu ldentitas Anak)
(berbagai sumber)
