Editor: Devona R
Suasana belajar mengajar di sebuah kelas di SMP Negeri 48 Satap Gaikiu, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID; SIKKA – Program Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menghadirkan dampak nyata bagi dunia pendidikan di daerah terpencil. Di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), bantuan tersebut tak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memunculkan semangat baru dalam membangun kualitas pendidikan di tengah keterbatasan fasilitas sekolah.
Salah satu yang merasakan manfaat program tersebut adalah Fransiskus Randis, guru di SMP Negeri 48 Satap Gaikiu, Kabupaten Sikka. Selama ini, Randis bersama rekan-rekan guru lainnya harus berjuang menjalankan proses belajar mengajar dengan sarana yang terbatas.
Menurut Randis, penyaluran TPG memberikan ruang lebih luas bagi dirinya untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah. Dana yang diterima setiap bulan sebagian digunakan untuk menunjang kebutuhan literasi digital, termasuk membeli pulsa data internet.
“Selain untuk kebutuhan pribadi, dana TPG ini juga saya sisihkan untuk kegiatan wisata budaya dan pemenuhan kegiatan harian sekolah kepada murid kami. Dengan begitu, saya juga ingin mereka terus memiliki semangat belajar yang tinggi untuk meraih cita-cita,” ujar Randis seperti dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Sabtu (23/5/2026).
Bagi Randis, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk dukungan nyata negara terhadap perjuangan guru di daerah. Apalagi, tantangan pendidikan di wilayah terpencil seperti Sikka masih cukup besar, mulai dari keterbatasan akses teknologi hingga minimnya fasilitas penunjang belajar.
Hal senada disampaikan guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 48 Sa Ate Gaikiu, Donatus Jagom. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana sekolah, ia mengaku harus terus beradaptasi agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif.
Menurut Donatus, kreativitas menjadi kunci penting dalam mengajar murid di daerah dengan fasilitas terbatas. Karena itu, keberadaan TPG menjadi penyemangat tambahan agar para guru tetap profesional dan inovatif dalam mendidik siswa.
“Dengan kondisi kami yang lebih sejahtera, proses pendidikan di sekolah dapat berlangsung lebih maksimal. Sehingga kami sebagai guru juga memiliki motivasi tinggi untuk mendukung peningkatan kualitas dan mendorong hasil pembelajaran yang baik untuk murid kami,” ujar Donatus.
Pemerintah Dorong Kebangkitan Pendidikan dari NTT
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menempatkan peningkatan kesejahteraan guru sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, kesejahteraan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pembelajaran dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga penyaluran TPG agar tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami optimistis bahwa melalui penyaluran TPG, Revitalisasi Satuan Pendidikan, Digitalisasi Pembelajaran, dan program lainnya, NTT dapat menjadi salah satu motor kebangkitan pendidikan nasional. Semoga kebangkitan tersebut dapat terwujud dan dimulai dari NTT,” ujar Abdul Mu’ti saat kunjungan kerjanya di NTT beberapa waktu lalu.
Selain menerima bantuan TPG, SMPN 48 Sa Ate Gaikiu juga memperoleh bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026. Sekolah tersebut akan mendapatkan pembangunan tiga ruang kelas baru, satu ruang administrasi, satu unit toilet, serta penataan lingkungan sekolah dengan total anggaran lebih dari Rp2,4 miliar.
Program revitalisasi itu diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang lebih layak bagi siswa dan guru.
Perhatian pemerintah terhadap daerah seperti NTT menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan pendidikan nasional. Dengan peningkatan kesejahteraan guru dan perbaikan fasilitas sekolah, kualitas SDM di wilayah timur Indonesia diharapkan dapat tumbuh lebih merata.
(Sumber: Humas Kemendikdasmen)