Editor: Sulistio
Wamendagri Bima Arya saat menghadiri peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan
(GPIP) Wilayah Jawa 2026 di Gudang Perum Bulog, Sidoarjo, Jawa Timur,
Rabu (13/5/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
GEBRAK.ID; SIDOARJO — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi masyarakat, terutama terkait harga dan distribusi pangan. Menurutnya, pemimpin daerah tidak bisa hanya mengandalkan laporan di atas meja jika ingin memahami persoalan nyata yang dihadapi warga.
Pernyataan itu disampaikan Bima Arya saat menghadiri peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan (GPIP) Wilayah Jawa 2026 di Gudang Perum Bulog, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
“Karena di situ nanti akan terlihat data-datanya,” kata Bima Arya.
Bima Arya menilai kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat menjadi kunci penting dalam mendeteksi lebih awal potensi kenaikan harga maupun gangguan distribusi bahan pokok. Dengan turun langsung ke pasar, gudang distribusi, hingga sentra produksi, pemerintah daerah dinilai dapat mengambil langkah cepat sebelum masalah membesar.
Pantau Harga dan Distribusi Pangan
Bima Arya menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi pangan harus dilakukan secara rutin. Kepala daerah diminta memastikan rantai pasok berjalan lancar agar harga kebutuhan pokok tetap stabil.
Menurut Bima Arya, situasi global yang masih penuh ketidakpastian membuat pemerintah daerah tidak boleh lengah terhadap ancaman inflasi pangan. Gangguan distribusi kecil saja bisa berdampak besar terhadap harga di pasar.
“Pemimpin daerah harus memantau jalur distribusi, rantai produksi, dan harga komoditas secara berkala,” ujar Bima Arya.
Selain itu, Bima Arya juga mengingatkan agar kepala daerah tidak hanya fokus menjalankan janji politik lokal, tetapi turut mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Bima Arya menyebut sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika geopolitik dunia.
Dorong Pemda Gunakan APBD untuk Stabilitas Pangan
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk mendukung program pengendalian inflasi dan swasembada pangan.
Dana tersebut, menurutnya, bisa digunakan untuk intervensi pasar, subsidi distribusi, hingga langkah cepat saat terjadi lonjakan harga.
“Kita mendorong agar kepala daerah juga memaksimalkan APBD-nya untuk program-program swasembada pangan,” kata Wamendagri.
Bima Arya menjelaskan pemerintah pusat sejauh ini terus melakukan evaluasi rutin terhadap upaya pengendalian inflasi di daerah melalui rapat koordinasi nasional yang telah berjalan sejak Oktober 2022.
Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan sistem insentif fiskal berbasis penghargaan dan evaluasi bagi daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga pangan.
Apresiasi Gerakan Pengendalian Inflasi
Dalam acara tersebut, Bima Arya turut memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas inisiatif Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan yang dinilai mampu membangun integrasi sistem pangan dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, gerakan seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BUMN, hingga pelaku distribusi pangan.
“Mudah-mudahan gerakan ini terus berlanjut di berbagai daerah lainnya dan Kemendagri siap mengawal bersama-sama,” ujar Bima Arya.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman, anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan Thoriq Majiddanor, serta pejabat dari Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, hingga PT Pos Indonesia.
Pernyataan Bima Arya ini pun menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan tak cukup hanya melalui kebijakan di atas kertas, melainkan membutuhkan kehadiran nyata pemimpin daerah di tengah masyarakat.
(Puspen Kemendagri)